Perangkat Desa Keluhkan Fasilitator Pendamping Desa

GampongRT - Ketua Umum Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Suhardi MY mengeluhkan fasilitator dan pendamping aktivitas dana desa yang dianggap kurang berpengalaman. Sumber daya yang kurang cakap ini menciptakan aktivitas dana desa menjadi tak efektif.

"Kami sangat mengharapkan fasilitator itu dari PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) saja, sebab selama ini mereka yang mendampingi dan (kinerjanya) baik. Pendampingan memang berjalan tapi enggak efektif," kata Suhardi, di kantor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Jakarta Pusat, menyerupai dilansir metrotvnews.com, Rabu (9/9/2015).

Ketua Umum Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Suhardi MY. Foto: Antara
Lebih jauh Suhardi mempertanyakan kemampuan fasilitator yang jauh menurun dibandingkan fasilitator PNPM. Menurutnya, fasilitator PNPM sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. 

Mantan kepala desa Belu di Lampung ini meminta pemerintah menyediakan training bagi pendamping sebelum menjalankan kiprah di lapangan. Jika tak sempat menggelar pelatihan, pemerintah sanggup memberdayakan fasilitator PNPM.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Desa merekrut 12 ribu pendamping desa tahun ini. Tahun depan, sebanyak 46 ribu pendamping desa yang bakal direkrut. (Baca: Pemerintah Telah Terlambat Merekrut Pendamping Desa)


Suhardi pun mengakui pentingnya perembesan dana desa untuk pembangunan infrastruktur, kesudahannya ia sekarang tak mempersoalkan surat keputusan bersama yang akan diterbitkan tiga kementerian. Hal terpenting baginya yakni pencairan dana untuk pembangunan infrastruktur desa yang sudah berjalan.

Sebelumnya, pemerintah sentra menerbitkan surat keputusan bersama Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Keuangan. SKB ditujukan untuk memotong birokrasi di desa. SKB berisi tata cara penyaluran dana desa dan prioritas penggunaan dana desa KRI. 
(APDESI: Desa tak Butuh Dana Aspirasi selama Ada Dana Desa).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel