Tjahjo Kumolo: Sejumlah Kades Hambat Kegiatan Desa
GampongRT - Pemberian kewenangan beserta dana besar kepada desa dalam praktiknya banyak menemui hambatan.
Bahkan diungkapkan Mendagri, Tjahjo Kumolo, kendala itu justru dilakukan oleh sejumlah kepala desa. (Baca: Kepala Daerah Harus Percepat Penyaluran Dana Desa)
Menurut Tjahjo, perilaku para Kades ini sejatinya telah bertentangan dengan aktivitas pemerintah sentra yang menginginkan aktivitas desa sanggup terealisasi, biar pertumbuhan ekonomi di desa-desa sanggup berjalan.
Satu di antara perilaku Kades yang kesannya mengakibatkan terhambatnya aktivitas desa yaitu dengan tidak maunya menyerap anggaran.
"Mereka inginkan dana turun dari kabupaten atau kota tidak per termin. Karena desa itu contohnya lagi berdiri sesuatu harus selesai langsung. Tahu-tahu anggaran habis, harus tunggu lagi. Ini justru per termin, jadi lama," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Meski begitu, kata Tjahjo itu hanya terjadi di beberapa desa. Saat ini, semua tengah dikoordinasikan, sehingga tidak terjadi hambatan-hambatan aktivitas desa.
Tjahjo sendiri tak bersedia membeberkan desa mana saja yang programnya terhambat oleh perilaku kadesnya. (Baca juga: Uang Desa Ditilap Oknum Pegawai Kecamatan dengan Alasan "Uang Lelah")
Sementara di tingkat daerah, sambung Tjahjo, sikap-sikap yang ditujukkan oleh para kepala daerah, sejauh ini sudah semakin membaik, mengenai problem perembesan anggaran.
"Saya yakin seluruh kepala kawasan komit soal pencairan. Tidak ada cuilan dan tidak berani menghambat. Tapi saya juga minta dana desa juga jangan dicairkan bertahap. Kades juga harus berani anggarkan. Penyusunan perencanaan harus simpel," kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, perilaku para Kades ini sejatinya telah bertentangan dengan aktivitas pemerintah sentra yang menginginkan aktivitas desa sanggup terealisasi, biar pertumbuhan ekonomi di desa-desa sanggup berjalan.
Satu di antara perilaku Kades yang kesannya mengakibatkan terhambatnya aktivitas desa yaitu dengan tidak maunya menyerap anggaran.
"Mereka inginkan dana turun dari kabupaten atau kota tidak per termin. Karena desa itu contohnya lagi berdiri sesuatu harus selesai langsung. Tahu-tahu anggaran habis, harus tunggu lagi. Ini justru per termin, jadi lama," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Meski begitu, kata Tjahjo itu hanya terjadi di beberapa desa. Saat ini, semua tengah dikoordinasikan, sehingga tidak terjadi hambatan-hambatan aktivitas desa.
Tjahjo sendiri tak bersedia membeberkan desa mana saja yang programnya terhambat oleh perilaku kadesnya. (Baca juga: Uang Desa Ditilap Oknum Pegawai Kecamatan dengan Alasan "Uang Lelah")
Sementara di tingkat daerah, sambung Tjahjo, sikap-sikap yang ditujukkan oleh para kepala daerah, sejauh ini sudah semakin membaik, mengenai problem perembesan anggaran.
"Saya yakin seluruh kepala kawasan komit soal pencairan. Tidak ada cuilan dan tidak berani menghambat. Tapi saya juga minta dana desa juga jangan dicairkan bertahap. Kades juga harus berani anggarkan. Penyusunan perencanaan harus simpel," kata Tjahjo.
Sumber: tribunnews.com
Foto: ilustrasiGRT