Kemendesa Gandeng Australia Kembangkan Desa Mandiri

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrsi Marwan Jafar memaksimalkan kunjungannya ke Australia Selatan untuk mengikat dua forum penting di Negara kanguru semoga mau berandil dalam proses percepatan pembangunan desa di Indonesia.

Dalam kunjungan ke Australia itu, setidaknya dua forum berhasil diajak kerjasama, masing-masing berupa Letter of Intent (LoI) dengan Ministry of Employment, Higher Education and Skills Australia Selatan dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Scope Global Pty, Ltd (SG).

(LoI) dengan Ministry of Employment, Higher Education and Skills Australia Selatan bersisi akad untuk mendorong kemitraan dan pertukaran gosip antara Indonesia dan Australia di bidang pendidikan dan keterampilan di tempat perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Adapun MoU dengan Scope Global Pty, Ltd (SG) lebih menekankan sisi penguatan kapasitas sumber daya insan (SDM) dan pengembangan desain perdesaan mandiri.

Scope Global Pty, Ltd ialah sebuah perusahaan administrasi proyek internasional dengan 23 tahun pengalaman dan keberhasilan mengelola proyek-proyek pengembangan dan sektor pendidikan internasional, termasuk relawan dan beasiswa luar negeri.

Dengan disaksikann oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, para penandatangan Staf Ahli Menteri bidang Hubungan Antar Lembaga Lili Romli, atas nama Kemendesa dan Hon Gail Gago, MLC selaku Menteri tenaga Kerja, Pendidikan Tinggi, dan Keterampilan Australia Selatan atas nama MEHES. "LoI tersebut nantinya akan ditransformasi menjadi Persetujuan Kerangka Kerja yang lebih komprehensif. Segera kita kongkritkan," ujar Marwan.

Marwan menambahkan, Australia akan ikut dalam mengembangkan desain Perdesaan Mandiri untuk membantu mewujudkan desa sebagai basis utama swasembada pangan nasional, mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia di wilayah kerja Kemendesa melalui program-program training di dalam dan luar negeri.

Dalam sambutannya, Marwan menegaskan bahwa penandatanganan LoI merupakan tindak lanjut dari penjajakan kerjasama bilateral Indonesia-Australia guna mendorong pengembangan kemitraan antara kedua pemerintah di bidang ketenagakerjaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan peningkatan skill masyarakat (terutama untuk pengembangan berkelanjutan daerah pedesaan, daerah tertinggal dan tempat transmigrasi di Indonesia).

“Kita harus saling membuatkan pengalaman dan mengadakan program-program ibarat studi banding, program-program magang, dan training yang berkualitas, mengingat perdesaan di Indonesia mempunyai potensi perekonomian yang besar, terutama dalam sektor industri agrikultur dan sumber daya alam yang melimpah,” beber Marwan.

Sementara itu, Hon. Gail Gago, MLC memahami bahwa Kemendesa berminat mempelajari lebih lanjut bagaimana Australia Selatan mengembangkan komunitas regionalnya. Apalagi komunitas regional ini telah membuat lapangan kerja di bidang pertanian dan hortikultura, sehingga petani di Indonesia bisa mandiri, memasarkan hasil produksi mereka , dan pada alhasil meningkatkan pendapatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Australia Selatan telah mempunyai pengalaman yang cukup dalam mengelola daerah pedesaan untuk mendukung pembangunan ekonomi lokal. Kita harap jadwal penandatanganan ini akan menjadi awal dari sebuah kerjasama yang produktif,” terang Gago.

Kolaborasikan Lembaga Australia Demi Kemajuan Desa
Marwan menjelaskan, implementasi UU Desa butuh perumusan dan pelaksanaan kebijakan secara terpadu baik internal di lingkungan kementerian, maupun secara eksternal dalam bentuk kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang relevan.

Dukungan kebijakan yang berpengaruh dari pemerintah terhadap desa gres dilakukan sebagai pembagian terstruktur mengenai dari UU desa. Karena itu, Kementerian Desa perlu mengeksplorasi pengalaman dari banyak sekali institusi, baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga terjadi saling tukar ilmu dan pengalaman untuk mempercepat kemajuan desa dan kesejahteraan semua masyarakat.

“UU wacana Desa dalam prakteknya mencakup banyak bidang yang sangat dibutuhkan desa. Diantaranya mempercepat pembangunan ekonomi sebagai sumbu utama untuk kesejahteraan rakyat. Kemudian membangun pemerataan pembangunan secara social, ekonomi, sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing lokal. Karena itu, kementerian desa ini menjadi sangat strategis,” terang Marwan.

Komitmen Kementerian Desa PDTT dalam memajukan masyarakat desa tentunya harus diwujudkan dalam program-program nyata. Ini sesuai dengan konsep kebijakan pemerintah Joko Widodo –Jusuf Kalla yang berpihak pada masyarakat pinggiran, masyarakat desa dan kampung-kampung terpencil sebagaimana suara nawacita ketiga.

Desa-desa di Indonesia mencapai 74,093 dengan banyak sekali jenis karakteristik. Ribuan desa ini sanggup dikelompokkan sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal yang ada, ibarat desa hutan (relevan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), desa pesisir (relevan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan), desa industri (relevan dengan Departemen Perindustrian), dilema listrik masuk desa (relevan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam), serta desa moral (relevan dengan kiprah Kementerian Dalam Negeri).

Australian Renewable Energy Agency/ARENA sendiri telah mengamati bahwa tahun 2012, pemerintah Australia membentuk ARENA atau Badan Energi Terbarukan Australia sebagai forum yang berorientasi komersial, berurusan dengan pembangunan akomodasi energi terbarukan di negeri ini.

ARENA awalnya dibuat untuk menganalisa kebijakan pemerintah Australia yang dijabarkan , Badan Energi Terbarukan Australia pada oktober 2011. ARENA mempunyai dua tujuan, yaitu untuk meningkatkan daya saing teknologi energi terbarukan, sekaligus meningkatkan pasokan energi terbarukan di Australia. Sebagai permulaan, Kementerian Desa PDTT mendukung ARENA yang secar BEKERJA mengantisipasi perkembangan sektor desa sebagai energi masa depan di negara Indonesia.

ARENA mempunyai sekitar $ 2,5 milyar dana yang dialiri dana desa dan angka ini akan ditingkatkan dari tahun ke tahunmeluas hingga 2022. ARENA dana acara yang dibutuhkan untuk memajukan teknologi energi terbarukan terhadap kesiapan komersial, meningkatkan model,” terang Marwan.

Sumber: kemendesa.go.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel