Peluncuran Pendamping Lokal Desa
Peluncuran Pendamping Lokal Desa di Balai Makarti, 02 Oktober 2015. |
Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Erani Yustika, menyampaikan tenaga pendamping desa disediakan untuk membantu memantau realisasi anggaran dan aktivitas dalam pengelolaan dana desa hingga selesai 2015.
"Kementerian Desa PDTT telah dan sedang melatih 12 ribu pendamping desa yang telah dimobilisasikan. Pelatihan diarahkan untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan, sehingga bisa memfasilitasi regulasi UU Desa ke dalam impelementasi berdesa," terperinci Erani dikala menggelar obrolan dengan 280 kepala desa di Kemendesa PDTT, Jakarta, Jumat (2/10).
Ia mengatakan, dalam penyaluran dana desa dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten/Kota hingga desa pun mengalami sejumlah hambatan. Sebab, dari Rp 16,5 triliun dana desa yang telah disalurkan ke Kabupaten/Kota, hanya sekitar Rp 7,091 triliun yang telah dicairkan ke rekening kas desa.
"Oleh alasannya yaitu itu, Kementerian Desa PDTT, Kemendagri, dan Kemenkeu mencari jalan keluar percepatan penyaluran dana desa. Hasilnya, keluar SKB tiga menteri," kata guru besar Universitas Brawijaya tersebut.
Ia menegaskan, apabila kepala desa telah mengajukan APBD Desa maka dana desa sanggup dicairkan. Kendati demikian, ia mengingatkan supaya kepala desa tetap membuat Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa.
"Dengan penyerdanaan itu mudah-mudahan percepatan itu bisa dilakukan. lima hingga tujuh hari ke depan sudah diterima dana desa," kata dia.
Erani mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan desa lebih difokuskan pada peningkatan kualitas dan kapabilitas warga desa. Sehingga, warga desa sanggup menjadi insan yang lebih berdaya dan sanggup meningkatkan kesejahteraannya.
"Penambahan derajat kualitas manusia. Yang kita perhatikan manusianya. Itu nomor satu. Jaring komunitas wira desa menggambarkan orang yang punya kompetensi kapasitas kualitas yang unggul sehingga mereka berdaya," kata Erani.
Selain itu, dukungan dana desa ini dibutuhkan sanggup dipakai untuk membuat lumbung ekonomi desa. Sebab, kata dia, desa mempunyai banyak sekali sumber daya menyerupai sumber daya ekonomi, sosial, budaya, maupun sejarah yang sanggup diolah menjadi kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam menjalankan pembangunan desa, Erani juga mengingatkan supaya pelaksanaan pembangunan tidak mengabaikan nilai-nilai budaya dan sosial kawasan setempat.
"Pembangunan ekonomi di desa merupakan gerakan sosial. Jangan hingga nilai-nilai norma budaya mengalami erosi. Itu harus kita rawat, tingkatkan," katanya.
Sumber: republika.co.id