Kemenkeu Tunda Penyaluran Dana Desa

GampongRT - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda penyaluran dana desa tahap ketiga. Penundaan ini tanggapan masih rendahnya pencairan dana desa tahap I dan II dari pemerintah kawasan ke desa. "Karena gres sedikit (penyaluran ke desa), masak kami berikan lagi?" kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo, Rabu (21/10).

Menurut Boediarso, dana desa tahap ketiga seharusnya sudah disalurkan ke pemerintah kawasan pada pekan kedua Oktober 2015. Boediarso mengatakan, pemerintah sangat memperhatikan akuntabilitas dari penyaluran dana desa. Pemerintah sentra tidak ingin dana desa yang telah disalurkan hanya disimpan di bank oleh pemerintah daerah. "APBNP kan dari utang juga. Masak utang disipan juga di sana (bank)?" ucap Boediarso.

Boediarso menjelaskan, Kemenkeu sudah menyalurkan dana desa ke pemerintah kawasan sebesar Rp 16,6 triliun atau 80 persen dari pagu Rp 27,766 triliun. Namun, berdasarkan laporan yang masuk, dana desa yang telah disalurkan pemerintah kawasan ke desa hanya Rp 3,3 triliun. Untuk menggenjot penyaluran, Kemenkeu bergerak aktif dengan menyurati pemerintah kawasan untuk segera menyalurkan dan menciptakan laporan realisasi dana desa.

Dalam waktu dekat, ujar dia, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang akan eksklusif menyurati pemda. "Surat imbauan pertama sudah kami sampaikan. Tapi, mungkin perlu surat yang lebih sakti, yaitu surat menteri," ucapnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar memastikan, hingga Selasa (20/10), dana desa yang dikucurkan ke desa-desa di Indonesia sudah terserap hingga 79 persen. "Saya sudah cek, sudah pastikan ke fasilitasi kabupaten bahwa dana desa tahap I dan II sudah terserap 79 persen," ungkapnya di Yogyakarta, Selasa (20/10).

Sisa kekurangan dana desa sendiri menurutnya akan dikucurkan pada tahap III tahun ini. Marwan mengklaim, sudah melaksanakan pengecekan penggunaan dana desa tersebut ke beberapa desa di luar Jawa. Menurutnya, banyak desa di Riau dan Sumatra Selatan yang terkena imbas eksklusif kebakaran hutan. Namun, kata dia, "Dana desa hanya untuk pembangunan infrastruktur desa yang padat karya sehingga membuka lapangan pekerjaan di desa itu."

Selain persiapan pengucuran dana desa tahap III dan pemantauan penggunaan dana desa sebelumnya, Kementerian Desa juga tengah menyiapkan pendamping desa. Saat ini, ada ratusan ribu pelamar pendamping desa ini. Pihaknya mentargetkan dapat merekrut seluruh pendamping desa pada final Oktober nanti.

Ditanya potensi dana desa dipakai untuk pemilihan kepala kawasan (pilkada), Marwan mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan penilaian terkait hal itu. Dana desa hanya dapat dipakai untuk proyek padat karya sesuai rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa. "Nanti BPK yang periksa jika ada unsur pidana polisi yang menangani yang terang akan kita usut apa pun penyelewengannya."

Sumber: republika.co.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel