Partisipasi Warga Harus Jadi Indikator Besaran Dana Desa
Ayo Bangun Desa - Partisipasi warga dalam banyak sekali upaya penanganan duduk masalah di tempat menyerupai kebakaran hutan dan lahan harus menjadi perhatian pemerintah. Salah satunya dengan menyebabkan tugas warga sebagai indikator besaran dana desa yang dikucurkan.
“Pemerintah sanggup memasukkan soal partisipasi warga ini dalam indikator penentuan besaran dana desa. Desa-desa yang berperan aktif harus menerima insentif tambahan, demikian juga sebaliknya,” kata Master of Environmental Management and Development Australian National University, Sridewanto Edi Pinuji kepada wartawan, Sabtu (10/3/2015).
Sridewanto mengatakan, untuk desa juga harus menyampaikan kiprahnya dengan menciptakan laporan adanya kebakaran hutan dan lahan di tempat dengan cepat, contohnya terkait ada pengerahan warga oleh pihak tertentu dengan imbalan biar membuka hutan atau lahan dengan cara pembakaran.
Sehingga, sambungnya, pemerintah tempat dan sentra harus menyiapkan sistem pelaporan biar gampang dilakukan, gampang diperiksa ulang. Laporan tersebut juga harus direspons cepat. Jika diperlukan, juga dibentuk prosedur hukuman secara kolektif.
“Jadi, kalau ada warga desa yang terlibat dalam pembakaran hutan atau lahan baik di daerahnya sendiri atau di luar, hal ini akan menghipnotis besaran dana desa yang akan dialokasikan untuk desa tersebut,” ujarnya.
Sridewanto menambahkan, upaya preventif dan koersif juga harus tetap dilakukan pemerintah terhadap pelaku. Sehingga penerapan hukum pengelolaan perkebunan lebih akuntabel. Sedangkan upaya koersif mutlak dilakukan tetapi harus tetap prinsip keadilan.
“Perusahaan yang terkena hukuman harus benar-benar faktual melaksanakan pembakaran. Jangan hingga yang sekadar kena pengaruh atau sekadar lalai dieksekusi sama beratnya,” katanya. (Okezone.com)
FOTO: MENATAP DESA
“Pemerintah sanggup memasukkan soal partisipasi warga ini dalam indikator penentuan besaran dana desa. Desa-desa yang berperan aktif harus menerima insentif tambahan, demikian juga sebaliknya,” kata Master of Environmental Management and Development Australian National University, Sridewanto Edi Pinuji kepada wartawan, Sabtu (10/3/2015).
Sridewanto mengatakan, untuk desa juga harus menyampaikan kiprahnya dengan menciptakan laporan adanya kebakaran hutan dan lahan di tempat dengan cepat, contohnya terkait ada pengerahan warga oleh pihak tertentu dengan imbalan biar membuka hutan atau lahan dengan cara pembakaran.
Sehingga, sambungnya, pemerintah tempat dan sentra harus menyiapkan sistem pelaporan biar gampang dilakukan, gampang diperiksa ulang. Laporan tersebut juga harus direspons cepat. Jika diperlukan, juga dibentuk prosedur hukuman secara kolektif.
“Jadi, kalau ada warga desa yang terlibat dalam pembakaran hutan atau lahan baik di daerahnya sendiri atau di luar, hal ini akan menghipnotis besaran dana desa yang akan dialokasikan untuk desa tersebut,” ujarnya.
Sridewanto menambahkan, upaya preventif dan koersif juga harus tetap dilakukan pemerintah terhadap pelaku. Sehingga penerapan hukum pengelolaan perkebunan lebih akuntabel. Sedangkan upaya koersif mutlak dilakukan tetapi harus tetap prinsip keadilan.
“Perusahaan yang terkena hukuman harus benar-benar faktual melaksanakan pembakaran. Jangan hingga yang sekadar kena pengaruh atau sekadar lalai dieksekusi sama beratnya,” katanya. (Okezone.com)
FOTO: MENATAP DESA