10.288 Calon Pendamping Gampong Lulus Seleksi Administrasi
Untuk calon pendamping lokal gampong/desa, seleksi dimulai 4 November ini. Sedangkan untuk calon tenaga mahir dan pendamping desa, tes dilaksanakan mulai 01 November mendatang.
Kepala BPM Aceh, Drs. Zulkifli Hs, MM menjelaskan, calon tenaga pendamping profesional yang berhak mengikuti seleksi itu sesuai dengan verifikasi terhadap data-data administrasi, kesesuaian kualifikasi pelamar dan pengalaman pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala BPM Aceh menjelaskan, verifikasi berkas semua pelamar dilakukan oleh Sekretariat Nasional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, PDT dan Transmigrasi.
"Hasil verifikasi itu, yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon tenaga pendamping profesional sebanyak 10.288 orang. Jumlah tersebut terdiri dari atas calon tenaga mahir 575 orang, pendamping desa 991 orang, pendamping lokal gampong/desa sebanyak 8.728 orang," rinci Zulkifli.
Pengumuman hasil seleksi manajemen untuk semua posisi sanggup dilihat di BPM Aceh dan BPM kabupaten/kota se-Aceh, Kantor Pendamping Teknis Kabupaten P3MD/Kantor Faskab PNPM, dan website BPM Aceh www.bpm.acehprov.go.id.
"Bagi penerima yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti seleksi aktif yang terdiri dari Tes Tulis dan Wawancara. Ujian bobot tes tulis nilainya 60 persen dan wawancara bobot nilainya 40 persen," sebut Kepala BPM Aceh, Zulkifli.
Sumber: Serambi Indonesia Cetak/dbs/admin