Tahun Depan, Dana Desa Tak Masuk Lewat Pemda

GampongRT - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Marwan Jafar memastikan, t‎ahun depan dana desa tidak akan disalurkan melalui rekening pemerintah daerah ibarat yang terjadi tahun ini. Dana tersebut akan pribadi masuk rekening desa. Penyalurannya, kata dia, juga akan sekaligus bukan bertahap.

"Kami memang harus mengubah aturannya dulu jadi tidak lagi tiga tahap. Langsung semuanya satu tahap. Ini biar pembangunanya makin terlihat. Kalau kini proses pembangunanya masih ada yang mandek," ujar Marwan ketika melaksanakan kunjungan ke Desa Peteluan Indah, Lombok.

Politikus PKB tersebut mengatakan, di Nusa Tenggara Barat (NTB) dana desa tahap pertama dan ke dua sudah diserap. Sementara untuk tahap ke tiga gres 50 persen tersalurkan.

Jika dana pribadi disalurkan dalam satu tahap, imbuhnya, pembangunan jalan atau jembatan tidak akan berhenti di tengah jalan. Warga juga dapat mempercepat pembelian materi bangunan untuk proyek dan pemerintah dapat segera mengaudit pemakaian dana.

Selain itu, terperinci Marwan, tahun depan juga dana desa tidak lagi masuk ke rekening pemerintah kabupaten kota. Melainkan pribadi ke rekening desa. Namun transfer pribadi ini memerlukan kesiapan perangkat desa dan memerlukan revisi UU Desa.

"Pertanyaanya kepala desa sudah siap belum. Maka kami meminta pemerintah provinsi rajin mengumpulkan para kades untuk konsolidasi," lanjutnya.

Marwan mengatakan, di NTB, lebih banyak didominasi penggunaan dana desa untuk infrastruktur. Hal ini, tegasnya, mencerminkan bahwa pemerintah punya banyak pekerjaan rumah untuk membenahi infrastruktur di desa dan dusun di tempat Indonesia Timur.

Sumber: .jpnn.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel