Bangun Desa Dan Lestarikan Budaya
GampongRT - Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan budaya dan adat istiadat. Negara dengan populasi 250 juta jiwa ini memeliki 350 etnis suku dengan 483 ragam bahasa dan budaya. Bila dikelola dengan baik, keragaman etnis, suku, dan budaya sanggup membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa.
Salah satu adat dan budaya desa yang sangat unik yakni Desa Sade. Kemajuan peradaban dan modernisasi tidak menciptakan keaslian budaya mereka pudar. Sade merupakan sebuah perkampungan orisinil dari suku sasak yang terletak di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Keaslian tradisi Desa Sade sudah terlihat dari rumah sederhana beratap rumbia khas sasak, kuda kuda atapnya menggunakan bambu tanpa paku, tembok dari anyaman bambu, dan pribadi beralaskan tanah. Ditambah dengan ciri khas warga Desa Sade yang membersihkan lantai rumah dengan menggunakan kotoran kerbau. Konon tujuannya supaya terlihat mengkilap, licin, dan terlindung dari serangga.
Sebagian besar suku sasak beragama Islam, dan sebagian kecil diantaranya masih menganut Islam Wektu Telu. Ada juga sedikit warga Suku Sasak yang menganut iktikad pra-Islam yang disebut dengan sasak Boda. Namun terlepas dari aneka macam macam perbedaan keyakinan, yang terperinci suku sasak saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
Untuk menuju ke Desa Sade, anda harus menempuh perjalanan dari Mataram dalam waktu 2 jam. Namun jikalau dari Bandara Internasional Lombok, waktu yang diperlukan hanya sekitar 20-30 menit.
Desa Sade sekarang sudah dikenal sebagai desa wisata. Masyarakat Desa Sade tetap berpegang teguh dan merawat baik kehidupan norma adat suku orisinil Lombok. Desa Sade yakni sebagian bahwa kekayaan budaya patut diperhatikan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Membangun desa tidak perlu mengubah keunikan dan kekhasan desa tersebut. Namun harus dipertahankan dan dikembangkan yang selanjutnya dikemas dan publikasikan dengan baik. Hal itu akan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Keindahan alam serta norma norma adat yang sudah tertanam turun temurun harus di lestarikan alasannya yakni berpotensial mendorong ekonomi dan pertumbuhan negara Indonesia. “Jadikan keindahan alam dan keunikan desa sebagai potensial desa wisata. Untuk itu juga jadwal dana desa dipergunakan untuk pengembangan dan peningkatan perekonomian masyarakat desa,” tegas Marwan ketika blusukan ke Lombok. (Kemendesa/foto: Ist)
Salah satu adat dan budaya desa yang sangat unik yakni Desa Sade. Kemajuan peradaban dan modernisasi tidak menciptakan keaslian budaya mereka pudar. Sade merupakan sebuah perkampungan orisinil dari suku sasak yang terletak di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Keaslian tradisi Desa Sade sudah terlihat dari rumah sederhana beratap rumbia khas sasak, kuda kuda atapnya menggunakan bambu tanpa paku, tembok dari anyaman bambu, dan pribadi beralaskan tanah. Ditambah dengan ciri khas warga Desa Sade yang membersihkan lantai rumah dengan menggunakan kotoran kerbau. Konon tujuannya supaya terlihat mengkilap, licin, dan terlindung dari serangga.
Sebagian besar suku sasak beragama Islam, dan sebagian kecil diantaranya masih menganut Islam Wektu Telu. Ada juga sedikit warga Suku Sasak yang menganut iktikad pra-Islam yang disebut dengan sasak Boda. Namun terlepas dari aneka macam macam perbedaan keyakinan, yang terperinci suku sasak saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
Untuk menuju ke Desa Sade, anda harus menempuh perjalanan dari Mataram dalam waktu 2 jam. Namun jikalau dari Bandara Internasional Lombok, waktu yang diperlukan hanya sekitar 20-30 menit.
Desa Sade sekarang sudah dikenal sebagai desa wisata. Masyarakat Desa Sade tetap berpegang teguh dan merawat baik kehidupan norma adat suku orisinil Lombok. Desa Sade yakni sebagian bahwa kekayaan budaya patut diperhatikan dan dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Membangun desa tidak perlu mengubah keunikan dan kekhasan desa tersebut. Namun harus dipertahankan dan dikembangkan yang selanjutnya dikemas dan publikasikan dengan baik. Hal itu akan bisa mendongkrak ekonomi masyarakat,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Keindahan alam serta norma norma adat yang sudah tertanam turun temurun harus di lestarikan alasannya yakni berpotensial mendorong ekonomi dan pertumbuhan negara Indonesia. “Jadikan keindahan alam dan keunikan desa sebagai potensial desa wisata. Untuk itu juga jadwal dana desa dipergunakan untuk pengembangan dan peningkatan perekonomian masyarakat desa,” tegas Marwan ketika blusukan ke Lombok. (Kemendesa/foto: Ist)