Manfaatkan Dana Desa Untuk Kembangkan Ekonomi

GampongRT - Ketua Badan Anggaran dewan perwakilan rakyat RI Ahmadi Noor Supit meminta pemerintah desa menyebarkan ekonomi rakyat dengan memanfaatkan dana desa melalui pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

"Saat ini pemerintah desa diberi kewenangan untuk membangun desa melalui sumbangan dana APBN dengan tujuan perbaikan infrastruktur termasuk menyebarkan ekonomi rakyat," kata Ketua Badan Anggaran dewan perwakilan rakyat RI Ahmadi Noor Supit dikala memperlihatkan pemaparan pada Sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Tanjung Kabupaten Tabalong, Rabu (11/11).

Menurut dia, pengembangan ekonomi rakyat akan mendorong terwujudnya desa yang dapat berdiri diatas kaki sendiri serta dapat membuat produk unggulan dengan memberdayakan masyarakatnya.

Anggota dewan perwakilan rakyat dari Provinsi Kalsel ini mengakui dikala ini jumlah keluarga miskin di pedesaan masih tinggi meski mempunyai sumber daya alam berlimpah.

Karena itu dengan diberinya kewenangan desa untuk membangun melalui dana desa yang mencapai Rp1 miliar per desa diperlukan kesejahteraaan rakyat meningkat dan infrastrukturnya dapat lebih baik.

"Untuk Kabupaten Tabalong dana desa yang diterima rata-rata Rp1 miliar per desa dan paling besar dibanding kabupaten lain di Kalsel," jelasnya.

Sosialisasi kebijakan dana desa yang diikuti ratusan kepala desa di 'Bumi Saraba Kawa' itu juga dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Ketua DPRD Darwin Awi dan kepala satuan kerja perangkat kawasan (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabalong.

Sejumlah nara sumber memperlihatkan pemaparan dalam program itu masing-masing Kasubdit Dana Alokasi Khusus Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Muhammad Nafi, Kasubdit Perencanaan Wilayah Ditjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kemendagri Rafdinal dan Kasi Dana Bagi Hasil Pajak Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Ari Gemini Paubinoto. [Ant/L-8]

Foto ilustrasi/kemendesa

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel