Pendamping Desa Dituntut Transfer Ilmu Ke Kades

Setiap tenaga pendamping desa (PD) dituntut untuk bisa melaksanakan transfer pengetahuan kepada kepala desa dan perangkatnya. Sehingga kemampuan dalam pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan di desa yang didampingi terus meningkat dan lebih berdaya dan berhasil guna.

 dituntut untuk bisa melaksanakan transfer pengetahuan kepada kepala desa dan perangkatnya  Pendamping Desa Dituntut Transfer Ilmu ke Kades

Selain itu, setiap tenaga pendamping desa juga senantiasa harus sanggup mendorong semoga terbuka kesempatan bagi segenap warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui proses penjaringan aspirasi.

Partisipasi masyarakat ini diharapkan semoga jadwal dan acara pembangunan yang dikembangkan pemerintahan desa sesuai dengan esensi problem dan prioritas kebutuhan masyarakat setempat, kata Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dikala membuka pelatihan/bimbingan teknis tenaga pendamping desa se-Kabupaten Bengkalis 2015 di ruang di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (5/5) malam. Agar partisipasi masyarakat meningkat, sambung Herliyan, setiap tenaga pendamping desa juga harus jadi public relations.

Sementara Kepala BPMPD H Ismail menjelaskan, acara training tersebut bertujuan untuk meningkatan kompetensi para tenaga pendamping desa. Tenaga pendamping desa berjumlah 206 orang mengikuti pelatihan. 
(Sumber: riaupos.co)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel