Banyak Pihak Menilai, Dana Desa 2015 Berasil
Melihat capaian dana desa 2015 yang sudah 100%, tidak berlebihan kalau banyak kalangan menilai dana desa 2015 telah mencapai keberhasilan gemilang. Deviasi 7% dana desa juga masih sangat wajar, apalagi hal ini bukan penyimpangan, melainkan kesalahan isu tanpa mengurangi hak desa untuk memanfaatkan Dana Desa.
“Program dana desa di 2015 sudah dianggap berhasil. Kalau menemukan adanya kesalahan itu wajar, dalam satu kabupaten ada satu atau dua desa salah itu wajar. Kesalahannya pun tidak menciptakan dananya kemana-mana, tapi hanya salah isu dan penggunaannya saja. Tapi dana dan penggunaannya tetap di desa,” ujar Menteri Marwan.
Menteri Marwan mencontohkan, deviasi yang terjadi dalam penggunaan dana desa akan menjadi materi penilaian dan pembenahan bagi penerapan dana desa 2016. Deviasi itu misalnya, ada desa yang memakai dana desa untuk membangun kantor desa. Semestinya digunakan untuk membangun jalan desa. Ini menawarkan bahwa kesalahan hanya soal focusing penggunaan dana desa.
“Tolong untuk digaris bawahi bahwa penyimpangan dana desa di 2015 yang 7% itu hanya salah dalam focusing, bukannya uangnya kemana-mana atau masuk kantong aparatnya. Itu tidak benar,” tegasnya.
Terkait jadwal dana desa 2016, tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini menyiapkan prosedur biar pencaiarannya cukup satu tahap saja. Tujuannya biar hasil penggunaan dana desa sanggup maksimal dan pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus tidak tersendat-sendat.
“Kalau tiga kali tahap ibarat tahun lalu, kita khawatir ada kesalahan lagi dalam pengelolaan dana desa yang diberikan. Diusahakan pada bulan April ini dana desa 2016 harus sudah tersampaikan semua. Usulan aku satu tahap dan kini kita lihat saja persetujuan PP yang sudah direvisi,” tandas Menteri Marwan. (tri ambarwati/kemendesa/admin)