Mendes Mesti Waspadai Penyaluran Dana Desa

GampongRT - Program ‎Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan sarana transportasi sampai pelosok desa patut diapresiasi. Namun, Mendes PDTT Marwan Jafar diminta untuk waspada biar penyaluran dana desa tidak diselewengkan. 

"Programnya bagus, tapi pelaksanaannya harus diawasi supaya tidak korup di daerah. Kalau programnya 90 persen saja tidak dikorup itu sudah cakap banget," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Muhammad Budyatna, dikala dihubungi, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Menurut Budyatna, menteri Marwan harus berafiliasi dengan pihak-pihak yang bisa dipercaya dalam mengawasi dana desa yang telah disalurkan. Bila kemudian, ada oknum abdnegara yang melenceng, juga tak perlu segan untuk menindaknya.

"Mestinya ada satu cara yang bisa dilakukan, kalau ada lurah yang melenceng pribadi dipecat saja. Setiap tahun lurah melaporkan ke camat, nanti dari camat melapor lagi ke kabupaten, dan itu harus dilakukan pengawasan. Sehingga kegiatan kerja menteri desa sanggup berjalan baik," ujarnya.

Budyatna meyakini, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bisa mengatasi masalah yang ada kendati merampungkan masalah di desa bukanlah hal yang mudah. Mendes, sambungnya, hanya perlu fokus dengan kegiatan kerja sesuai dengan impian Presiden Joko Widodo.

"Soal Desa itu suatu kegiatan yang sangat rumit, lantaran desa itu ada puluhan ribu. Oleh alasannya yaitu itu perlu pengawasan semua pihak. Menteri Desa harus fokus dengan kegiatan kerja sesuai dengan impian Jokowi untuk meningkatkan perekonomian seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Diketahui, kegiatan Kemendes PDTT fokus terhadap penyaluran dana desa untuk pembangunan infrastruktur, pembentukan BUMDes, transmigrasi dengan mengurangi penduduk di Pulau Jawa untuk membangun daerah dan membuat lapangan kerja.

Sumber: Okezone.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel