Menteri Marwan Kobarkan Semangat Revolusi Mental
Karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendeklarasikan gerakan Penguatan Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, penguatan reformasi birokrasi merupakan upayanyata untuk mewujudkan pemerintahan bersih, bebas korupsi, kolusi, nepotisme. Reformasi birokrasi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kapastias, dan akuntabilitas kinerja organisasi.
“Salah satu langkah paling sederhana untuk mewujudkan reformasi birokrasi yaitu dengan melaksanakan revolusi mental untuk membenahi kinerja. Diawali dari diri kita masing-masing sehingga nantinya akan memancar di lingkungan dengan hasil kerja yang maksimal,” kata Marwan Jafar di Jakarta, Rabu (6/1).
Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini mendorong semoga semua jajaran di Kementerian Desa PDTT menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan menjunjung tinggi profesionalisme. Kita semua harus mau berubah dengan merevolusi mental dengan menanamkan kerja keras, kerja cerdas, kerja cepat, dan kerja tepat.
Menteri Desa pertama semenjak Indonesia ini mengajak semua pejabat di semua level dan jajaran tingkat terbawah Kementerian Desa PDTT untuk selalu bekerja keras dan cepat. “Kita sudah menjadi satu keluarga besar di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Ayo bekerja dengan semangat dan jangan loyo, alasannya yaitu desa-desa belum sejahtera dan negara kita belum berjaya,” tandasnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, penguatan reformasi birokrasi merupakan upayanyata untuk mewujudkan pemerintahan bersih, bebas korupsi, kolusi, nepotisme. Reformasi birokrasi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kapastias, dan akuntabilitas kinerja organisasi.
“Salah satu langkah paling sederhana untuk mewujudkan reformasi birokrasi yaitu dengan melaksanakan revolusi mental untuk membenahi kinerja. Diawali dari diri kita masing-masing sehingga nantinya akan memancar di lingkungan dengan hasil kerja yang maksimal,” kata Marwan Jafar di Jakarta, Rabu (6/1).
Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini mendorong semoga semua jajaran di Kementerian Desa PDTT menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan menjunjung tinggi profesionalisme. Kita semua harus mau berubah dengan merevolusi mental dengan menanamkan kerja keras, kerja cerdas, kerja cepat, dan kerja tepat.
Menteri Desa pertama semenjak Indonesia ini mengajak semua pejabat di semua level dan jajaran tingkat terbawah Kementerian Desa PDTT untuk selalu bekerja keras dan cepat. “Kita sudah menjadi satu keluarga besar di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Ayo bekerja dengan semangat dan jangan loyo, alasannya yaitu desa-desa belum sejahtera dan negara kita belum berjaya,” tandasnya.
Marwan mengajak semua jajaran kementerian untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan jelek yang menghambat kinerja. Diganti dengan kebiasaan gres yang lebih disiplin, lebih terarah, terencana, dan berorientasi pada hasil dan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
“Mulai tahun 2016 dan seterusnya ini kita harus benahi bersama sama semoga kinerja kita semakin meningkat. Kendala harus kita hadapi bersama, peluang dan tantangan harus kita raih bersama demi menawarkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Program reformasi birokrasi, lanjut Marwan, bersama-sama sudah usang dicanangkan dan urgensinya masih sangat relevan dengan kebutuhan dan tuntutan kementerian dikala ini. Karena itu, gagasan melaksanakan deklarasi penguatan reformasi birokrasi dalam rangka melaksanakan revolusi mental harus disambut dengan baik. Hakekat reformasi birokrasi yaitu pembenahan sumberdaya manusia, dan itu unsur pada dasarnya yaitu perubahan budaya kerja dan contoh pikir SDM ke arah lebih baik dan inovatif.
Sejak pertama kali dilantik menjadi menteri, tidak henti-hentinya saya mengajak dan mengingatkan kepada semua pejabat dan staf untuk bekerja keras dan cepat. Meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan pada masa kemudian di masing-masing unit kerjanya,” tuntas Marwan. (Kemendesa)