Program Ubk Percepat Pembangunan Desa

GampongRT - Membangun kreatifitas dan penemuan desa, merupakan salah satu strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga pelaksanaannya harus dibangun dan dikelola bersama dengan membentuk Usaha Berbasis Komunitas (UBK), semoga menghasilkan produk kebutuhan sehari-hari (consumer goods) yang sanggup dirasakan bersama.

“Terbentuknya Usaha Bersama Komunitas (UBK) di desa-desa patut diapresiasi. UBK merupakan salah satu wadah strategis dalam mempercepat pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Marwan ketika menghadiri pra launching Usaha Bersama Komunitas (UBK) di Desa Bunder dan Desa Mekar Galih, Jatiluhur, Purwakarta, Jabar, Kamis (7/1).
Dikatakan Menteri pertama yang mengurusi desa, UBK yaitu hasil kreatifitas dan penemuan masyarakat desa. Produk hasil UBK akan menjadi besar dan nantinya bisa menjadi Perusahaan Terbatas (PT) yang kuat. “Contohnya, UBK Desa Bunder dan Mekar Galih yang produknya pun sangat anggun dan beragam. Ada sabun, alat cuci, makanan olahan, serta aneka macam kerajinan UMKM,” ujarnya.

"UBK ini UMKM kongkrit yang dimiliki masyarakat desa. Saya sangat apresiasi sekali sebagai pengerak ekonomi desa," jelasnya.

Menteri Marwan juga menyampaikan bahwa produk UBK sangat penting bagi Indonesia semoga bisa bersaing dengan negara lain dalam MEA. Menteri Marwan pun sangat yakin produk UBK niscaya bisa bersaing dengan produk luar.

"Nanti kita bikin ekspo produk seluruh UBK nasional. Pameran UBK tingkat nasional akan kita bikin. Itulah ekspo karya bagsa kita yang harus kita hargai. Stop penggunaan produk luar negeri. Mari gunakan produk UBK yang merupakan karya berkualitas," kata Marwan.

Menurut Marwan, desa semestinya tidak hanya menjadi konsumen, juga berperan sebagai produsen. “Ini yaitu kegiatan yang memperlihatkan peluang dan susukan bagi masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merebut nilai tambah ekonomi, dengan tetap menjaga huruf bersama-sama masyarakat desa, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa” ujarnya.

“Dengan adanya Usaha Bersama Komunitas, ini tentu memberi peluang adanya pengalihan nilai tambah dalam bentuk profit margin yang selama ini dinikmati perusahaan produsen menjadi manfaat finansial bagi masyarakat desa yang menjadi anggota komunitas, sekaligus meningkatkan kesejahteraannya” kata Marwan.

Saat ini kegiatan UBK dilaksanakan di 100 desa di 36 kabupaten yang tersebar di 19 provinsi. Dengan persebaran yang cukup merata, di pulau Sumatera meliputi 6 kabupaten di 6 provinsi, Kalimantan 2 kabupaten di 2 provinsi, Sulawesi 2 kabupaten di 2 provinsi, Nusa Tenggara 2 kabupaten di 2 provinsi, Maluku 2 kabupaten di 2 provinsi, dan pulau Jawa meliputi 22 kabupaten di 5 provinsi. (Kemendes/admin)

Foto twitt kemendesa

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel