Fahri Ke Mendes Marwan: Jangan Melempar Bom Waktu

GampongRT - Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fahri Hamzah ikut menyoroti aktivitas dana desa yang menjadi polemik sebab dinilai tak transparan dalam rekrutmen pendamping dana desa. Ia meminta semoga Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Djafar dapat secepatnya merespons semoga polemik ini dapat selesai.

"Sekali lagi, sudahlah jangan menebar jerami kering, jangan melempar bom waktu, antisipasi dan selesaikan secara baik. Kita nggak boleh tiba-tiba kayak kemarin itu (demo taksi), masalah pelayanan publik terganggu. Jadi, tolong Pak Marwan mitra saya, jangan hingga kena ya masalah ini, jadi harus antisipatif duduk kasus ini," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Dia menyampaikan bila ada agresi protes yang berujung hingga demo maka ada yang keliru dalam kebijakan. Program pengawasan dana desa harus menjadi perhatian sebab anggaran yang tinggi. Hampir setiap desa dari 73 desa disalurkan Rp 1 hingga Rp 1,5 miliar.

"Kalau hingga ada tahapan demo itu berarti ada yang tak beres kan di dalam pengaturan dan pengelolaan. Metode pengawasan desa ini sangat tinggi," sebut politikus PKS itu.

"Negara mulai mentransfer dana ke seluruh desa, ke 73 desa seluruh Indonesia. Rp 1 hingga Rp 1,5 miliar jumlahnya per desa. Nah, ini kan uang. Pasti muncul kantong-kantong konsultan, pengawas yang banyak yang jikalau kita hitung," tuturnya.


Related:

    Baca juga:
    Dia berharap prosedur pemilihan yang sudah ada tak diubah. Misalnya sistem PNPM yang sebelumnya ada, semoga tetap dipertahankan. Sistem pengawasan dana desa harus dipastikan tak ada unsur politik.

    "Tolonglah ini dijelaskan oleh Menteri Desa, pastikan ini tak ada politik, enggak main-main. Sistem yang sudah baik menyerupai PNPM dan sebagainya yang sudah baik jangan dibuang. Jangan mentang-mentang mau ganti orang gres tapi sistem usang dibuang. Ini nanti jadi masalah," sebutnya.[Sumber: detik.com]

    Related Posts

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel