Kementerian Pedesaan Sebut Tak Ada Politisasi Di Rekrutmen Pendamping Dana Desa

GampongRT - Hari ini sekitar 200 orang melaksanakan demonstrasi di depan Istana Presiden. Mereka protes soal proses rekrutmen petugas pendamping desa yang dianggap tidak transparan.

Mereka menduga ada politisasi dalam proses rekrutmen yang dijalankan. Pihak Kemendes sudah mendengar hal tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Pedesaan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Erani Yustika.

"(Terkait demo) hari ini, kami sepenuhnya ingin melaksanakan proses rekrutmen secara terbuka untuk memenuhi kebutuhan pendampingan," ucap Erani ketika ditemui di kantornya di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2016).

Erani melanjutkan, proses rekrutmen pendamping desa secara terbuka tersebut sudah diatur dalam UU No 6/2014 ihwal Desa dan Permendes No 3/2015.

Dana desa yang diamanatkan dalam UU Desa tersebut sudah mengalir dari pemerintah sentra ke desa semenjak medio 2015. Persoalan muncul sebab di desa belum ada pendamping desa.

Maka sebagai solusi, ucap Erani, dihidupkan kembali fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dahulu bekerja ketika pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Maka pada 1 Juli 2015, kami menghidupkan kembali eks-PNPM untuk menjadi pendamping desa, sifatnya sementara. Alasannya sebab Kemenkeu sudah mengalirkan dana desa dan belum selesainya proses rekrutmen pendamping desa," ujar Erani.

Erani berasumsi bahwa proses rekrutmen akan tamat pada Oktober 2015. Pada proses rekrutmen ini, proses seleksi dilakukan dengan terbuka. Proses rekrutmen ini dilakukan oleh provinsi masing-masing, namun alhasil didapatkan berbeda-beda. Ada tempat yang cepat, ada juga yang lambat dalam melaksanakan proses rekrutmen.

Baca juga:
"Maka diperpanjang hingga Desember. Sampai Desember pun, provinsi yang sudah menuntaskan proses seleksi gres dua per tiga atau gres sebanyak 65 persen. Dengan dasar itulah kemudian, kita perpanjang lagi, eks-PNPM tadi itu hingga Maret 2016," papar Erani.

Untuk selanjutnya, proses rekrutmen pendamping desa akan dilakukan hingga April. Semua kalangan, diperbolehkan mengikuti proses seleksi tersebut.

Kami akan melaksanakan rekrutmen April hingga tamat training di bulan Mei. Itu kita terbuka semuanya, termasuk eks-PNPM diperbolehkan, sebab dilakukan secara terbuka," tutur Erani.

Erani juga sempat merespons gosip soal keharusan adanya rekomendasi dari PKB untuk menjadi pendamping desa. Ia menjelaskan bahwa hak pelaksanaan rekrutmen ada di satuan kerja provinsi.

Related:

    Kemudian, satker provinsi wajib memasang pengumuman lewat koran lokal dan website minimal selama seminggu. Pada pengumuman tersebut juga dicantumkan persyaratan pendidikan dan pengalaman.

    "Kalo lalu PKB sanggup mengatur hal itu, silakan dicek. Berapa banyak kader PKB yang jadi gubernur. Dan contohnya benar parpol sanggup mengintervensi proses seleksi, sanggup dihitung, siapa yang akan meraup keuntungan? Tentu partai-partai yang lebih banyak didominasi di daerah, yang kadernya menjadi gubernur," tutur dia.

    Pada demo tadi, sempat muncul aspirasi yang mempertanyakan adanya pendamping desa yang terpilih meskipun umurnya sudah lewat batas yang ditentukan. Selain itu juga ada yang tidak ikut proses tertulis tapi ikut wawancara.

    "Terhadap hal itu kita sampaikan pada ombudsman. Siapapun yang bersalah, entah di tingkat pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten, akan kita minta diberikan sanksi," ungkap Erani.

    Erani juga menyampaikan akan menciptakan aba-aba etik dengan para pendamping desa yang terpilih. Bagi mereka yang ikut dengan parpol, mendukung acara parpol atau punya afiliasi politik, dirinya tidak segan untuk memutus relasi kerja.[sumber: detik.com]

    Related Posts

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel