Kemendagri Terus Tingkatkan Kemampuan Aparatur Desa

GampongRT - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggungjawab atas kesiapan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa.

Sejak digulirkannya dana desa tahun lalu, Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah melaksanakan training peningkatan kapasitas kemampuan bagi aparatur desa semoga mengetahui tata cara pengelolaan dana desa.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan, optimistis bahwa pegawanegeri desa akan lebih siap dibandingkan tahun sebelumnya. Adanya training tahun kemudian cukup memperlihatkan perubahan yang signifikan bagi aparatur desa.

Sejak diberikan, pemahaman pegawanegeri desa perihal tata kelola pemerintahan desa sudah luar biasa. Tahun kemudian pemerintah mengagendakan training bagi 200 ribu lebih aparatur dari 74.093 desa.

"Lebih baiklah. Kan dari tidak tahu apa apa menjadi tahu. Sangat signifikan menyerupai yang diperlukan di UU Desa," kata Nata menyerupai dilansir dari situs kemendagri.

Memasuki tahun 2016, Ditjen Bina Pemerintahan Desa juga akan melaksanakan pelatihan-pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa. Apalagi, menyerupai diketahui anggaran untuk dana desa tahun ini meningkat dari sebelumnya Rp20,8 triliun menjadi Rp47 triliun.

Di tahun ini, Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan melaksanakan training Master of Trainer (MoT) bagi 317 aparatur sentra dan pemerintah kawasan provinsi. Selain itu, selanjutnya dilakukan training Trainer of Trainee (ToT) bagi 2.165 aparatur pemerintah daerah, kabupaten/kota.

Pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan training bagi aparatur kecamatan, pemerintah desa, dan supervisor implentasi hasil di lapangan. Rencananya, setidaknya 14.100 kepala seksi (kasi) pemeritahan dan kasi pemberdayaan masyarakat kecamatan akan menjadi sasaran pelatihan.

Sedangkan untuk pemerintah desa, ditargetkan 222.279 orang aparatur desa akan mengikuti pelatihan, terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa.

Ditjen Bina Pemerintahan Desa sendiri tengah mempersiapkan modul yang akan dipakai sebagai fatwa training bagi MoT dan ToT.

Materi pokok yang terdapat di dalam modul tersebut, antara lain administrasi pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan produk desa.

"Modul ini sudah diuji coba di Lampung, Yogyakarta, dan Makasar," tutur Nata.

Ditjen Bina Pemerintahan Desa, lanjutnya, juga akan melaksanakan sosialisasi hukum teknis berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Setidaknya, ada empat Permendagri yang akan disosialisasikan, antara lain Permendagri perihal struktur dan tata kerja pemerintahan desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, aset desa, dan admistrasi desa.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel