Awasi Dana Desa, Pemda Diminta Buka Pengaduan Maladministrasi

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar meminta kiprah aktif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengawasi dana desa. Salah satu yang sanggup dilakukan, yaitu membuka susukan pengaduan masyarakat atas maladministrasi pegawanegeri desa.

“Juga perlu adanya punishment bagi desa-desa yang tidak memenuhi rekomendasi audit inspektorat daerah. Karena sampai ketika ini, belum ada prosedur punishment yang terang bagi Desa yang tidak memenuhi rekomendasi audit dari inspektorat daerah,” ungkapnya ketika menjadi keynote speaker pada seminar Nasional di Aula Kantor Bupati Batang Jawa Tengah, Selasa (15/3).

Menteri Marwan juga menekankan pada seluruh perangkat desa, semoga terbuka dan siap menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat desa. Sebab, melalui sifat terbuka tersebutlah prinsip akuntabilitas sanggup terwujud.

“Semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, perangkat desa, masyarakat desa dan NGO, mari tolong-menolong menyatukan tekad melakukan mandat Undang-Undang Desa secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Melalui kegiatan dana desa lanjutnya, setiap desa akan mendapatkan dana dalam jumlah yang sangat besar. Dalam roadmap penyaluran Dana Desa, setiap desa ditargetkan akan mendapatkan Rp 1 Miliar per desa pada Tahun 2017.

“Oleh Karen itu, setiap desa harus mempersiapkan diri melakukan sistem pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Demi tercapainya tujuan pembangunan desa sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Desa,” terangnya.

Menteri Marwan menjelaskan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bertugas mengawal penggunaan Dana Desa semoga tidak melenceng dari tujuan pokoknya. Tekait hal tersebut, Kemendesa telah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015 perihal Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016.

“Pertama untuk infrastruktur dulu, sehabis itu sarana dan pra sarana desa, dan untuk mrngrmbangkan ekonomi masyarakat,” ujarnya. (
Info Kemendes)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel