Mendagri Minta Aktivitas Desa Tak Serahkan Ke Pemborong

GampongRT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semoga jadwal dana desa jangan diserahkan kepada pihak investor (pemborong). Sebaiknya perangkat desa bisa mengagendakan acara padat karya semoga lebih mensejahterakan masyarakat.

Dia mengatakan, jikalau metode yang digunakan yaitu padat karya, uang jadwal dana desa akan berputar ke masyarakat desa. Namun, bukan berarti memakai cara kerja bakti secara sukarela. Bila padat karya, masyarakat menerima upah uang harian atas pekerjaannya.

“Arahan presiden kan terang jangan diborongkan jadwal desa itu, sudah sedikit diborongkan, toh lebih efektif dipadat karyakan,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Kamis (24/3)


(Baca: Kades Setuju Bangun Desa Lewat Padat Karya)

Padat karya dalam pembangunan infrastruktur desa, Tjahjo mencontohkan, apabila di suatu desa melaksanakan pembuatan jalan, airnya jangan beli, tapi ambil saja dari sungai. Dalam hal ini, ia menekankan, kepala desa merupakan manajer pembangunan di wilayahnya.

“Itu yang ingin coba kita berikan pemahaman bahwa kepala desa ini sudah menjadi manajer di desa. Manager itu harus tau semuanya bukan pelaksana bupati. Harus menggerakan dan mengorganisir masyarakat di desa,” ujar ia ibarat dilansir dalam situs 
Kemendagri.[]

Related:

    (Baca juga: Kemendagri Terus Tingkatkan Kemampuan Aparatur Desa)

    Related Posts

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel