Pedoman Penyusunan Rab Desa
Rencana Anggaran Biaya (RAB) acara sarana prasarana merupakan anggaran biaya yang dibutuhkan untuk menuntaskan seluruh acara pembangunan prasarana sesuai dengan planning gambar dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) acara sarana prasarana Desa merupakan tahap yang cukup penting. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan proses atau langkah- langkah kegiatan, supaya hasil yang diperoleh paling mendekati nilai biaya pada ketika pelaksanaan acara (realistis) serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sanggup dipertanggunjawabkan.
Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) acara sarana prasarana Desa merupakan tahap yang cukup penting. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan proses atau langkah- langkah kegiatan, supaya hasil yang diperoleh paling mendekati nilai biaya pada ketika pelaksanaan acara (realistis) serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sanggup dipertanggunjawabkan.
Sebelum RAB kegiatan sarana prasarana Desa disusun atau dibuat. Pahami dulu Pedoman Penyusunan RAB Desa, diantaranya Tujuan Penyusunan RAB, Sasaran dan Hasil yang diharapkan dari Penyusunan Rencana Anggaran Biaya.
Untuk lebih lengkap baca Modul PD Teknik Infrastruktur.
1. Tujuan Penyusunan RAB
- Mengetahui berapa besar planning biaya yang diharapkan untuk menyelesiakan acara sebelum acara tersebut dilaksanakan;
- Mengetahui jumlah/volume kebutuhan tenaga kerja, materi dan alat yang diharapkan untuk menuntaskan acara sarana prasarana Desa;
- Sebagai anutan pada ketika pelaksanaan acara sarana prasarana, khususnya pada ketika melaksanakan pengadaan tenaga kerja, materi dan alat, baik menyangkut jumlah, jenis, maupun harga satuannya masing-masing;
- RAB merupakan suatu asumsi atau rencana, artinya bahwa nilai volume maupun harga satuan tiap jenis tenaga, materi dan alat yang paling memilih dalam penyelesiaan pekerjaan ádalah nilai kebutuhan konkret (realisasi) dilapangan. Dan seharusnya nilai realisasi ini sama atau tidak berbeda jauh dengan RAB yang dibentuk sebelumnya;
- Memenuhi salah satu persyaratan yang harus dibentuk didalam dokumen tawaran acara masyarakat terkait sarana prasarana Desa.
Sasaran penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) acara sarana prasarana Desa, yaitu:
- Diketahuinya jumlah kuantitas atau volume acara sarana prasarana khusunya menyangkut kebutuhan tenaga kerja, bahan, alat termasuk manajemen yang diharapkan untuk menuntaskan seluruh pelaksanaan sarana prasarana;
- Diketahuinya total nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk seluruh proyek/sub-proyek (baik dari bantuan swadaya masyarakat, APB Desa, APBD, APBN dan dana lainnya;
- Terintegrasinya planning penggunaan dana dari sumber-sumber pembiayaan yang ada (antara sumber dana dari bantuan swadaya warga dan sumber lainnya (APBN/APBD/pihak ketiga lainnya).
3. Hasil yang Diharapkan
Hasil atau Keluaran yang diharapkan dari proses perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yaitu:
- Masyarakat mengetahui volume kebutuhan tenaga kerja, bahan, alat termasuk manajemen yang diharapkan untuk melaksanakan atau menuntaskan seluruh pelaksanaan acara sarana prasarana Desa. Hal ini diharapkan supaya pada ketika pelaksanaan konstruksi nantinya masyarakat atau kelompok pemanfaat lebih gampang dan efisien dalam mengelola dan mengalokasian dananya (tidak terjadi pembelanjaan yang berlebih yang mengakibatkan pemborosan dana);
- asyarakat mengetahui total nilai biaya acara sarana prasarana dari bantuan swadaya masyarakat dan total kebutuhan dana keseluruhan.
- Adanya integrasi bantuan swadaya masyarakat dengan sumber dana baik APB Desa, APBD dan APBN;
- Tersedianya keseluruhan analisa volume tiap jenis kebutuhan pekerjaan (tenaga kerja, materi dan alat) sesuai dengan volumenya (termasuk kualitas) dan memakai rujukan analisa harga (koefisien) yang sanggup dipertanggung-jawabkan termasuk manajemen yang diperlukan;
- Dipergunakannya hasil komitmen swadaya masyarakat dan komitmen harga hasil survei sebagai teladan dalam perhitungan RAB sarana prasarana.
Baca juga: Hal-Hal yang Perlu diperhatikan dalam Penyusunan RAB