Menteri Desa Terus Evaluasi, Pendamping Desa Tidak Layak Akan Diganti
Ayo Bangun Desa - Kinerja pendamping desa harus selalu dimaksimalkan dengan baik. Jika tidak demikian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tidak akan tebas pilih mengganti pendamping desa tidak layak.
Kini, Kementerian memberlakukan penilaian ketat bagi para pendamping desa. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Desa, PDTT, Eko Putro Sandjojo, di Pondok Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar Jombang, Kamis (24/11). "Pendamping yang layak dilanjutkan, bila yang tidak perform ya diganti," tandasnya.
Usai membuka program Final Festival Sastra Religi Jawa Timur di Pesantren Denanyar, Eko menjelaskan, aneka macam kritik dan masukan terkait keberadaan dan efektifitas kerja pendamping desa terus berdatangan.
Keberadaan para pendamping desa, berdasarkan Eko Putro Sandjojo, tetap dibutuhkan untuk mendukung percepatan pembangunan desa dan pengawalan dana desa (DD). Secara umum, kinerja pendamping desa yang mulai direkrut dan bertugas mendampingi desa pada tahun ini masih sesuai harapan.
"Kalau ada seribu pendamping yang tidak efektif bukan berarti dua puluh sembilan ribu pendamping dari tiga puluh ribuan pendamping lainnya yang kita miliki tidak efektif. Tapi memang masih ada kelemahan," kata alumni Politeknik Universitas Indonesia (UI) ini.
Meski demikian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, tidak tinggal menanggapi kritik dan masukan terkait keberadaan dan efektifitas pendamping desa. "Tapi memang alasannya yakni ini masih baru, jadi ada beberapa kelamahan dan harus kita perbaiki dan harus kita review ulang," kata Eko.
Ditambahkan, sejumlah training dilakukan biar kerja pendamping desa dapat optimal dan efektif. "Kita terus melaksanakan review, evaluasi. Pelatihan biar pendamping desa dapat makin efektif juga kita lakukan," tandas laki-laki yang menjabat Ketua Tim Asistensi Menakertrans Tahun Anggaran 2010 ini.
Eko Putro Sandjoyo menandaskan, para pendamping desa mempunyai peluang yang sama untuk dipertahankan ataupun diberhentikan. Jika tidak dianggap layak, pendamping desa dapat digantikan oleh orang baru.
"Kalau (pendamping) tidak performe ya diganti. Sekarang Gubernur ada kewenangan untuk mengevaluasi dan mengusulkan penggantian kepada Menteri, bila ada pendamping yang tidak layak untuk diganti dengan yang baru," bebernya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam kunjungannya ke PP Manbaul Ma'arif Denanyar, Jombang, Kamis (24/11/2016) bertemu dengan sejumlah pengasuh Pesantren Jawa Timur.
Didampingi Ketua DPRD Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, dan anggota DPRD Jatim, HM Ka'bil Mubarok, Menteri Desa dan PDTT sempat melaksanakan obrolan dengan para kepala desa serta para pendamping Desa.
Bersama rombongan, Eko Putro Sandjojo juga sempat menemui para santri dari sejumlah pesantren di Jawa Timur yang sedang mengikuti Festival Sastra Religi di Pesantren Denanyar.
Menteri Desa, PDTT, Eko Putro Sandjojo, bersama pengasuh PP Manbaul Ma'arif Denanyar dan jajaran anggota DPRD Jatim, dikala menghadiri program Festival Sastra Religi di Pesantren Denanyar, Kamis (24/11).
(bangsaonline.com)