Juknis Belum Turun, Begini Cara Kades Siasati Apbdes

Ayo Bangun Desa - Para kepala desa (kades) di Sragen mengambil kebijakan sendiri untuk menyiasati belum pastinya alokasi anggaran dana desa dari pemerintah sentra dan alokasi dana desa (ADD) dari Pemkab Sragen.


 di Sragen mengambil kebijakan sendiri untuk menyiasati belum pastinya alokasi anggaran da Juknis Belum Turun, Begini Cara Kades Siasati APBDes

Penyiasatan anggaran itu dilakukan semoga pembangunan desa tidak terganggu. Kades Mojokerto Kecamatan Kedawung, Sunarto, sudah memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa 2017 pada final Desember 2016 kendati belum ada kepastian nilai dana desa dan ADD.

Donwload: Rincian Dana Desa Tahun 2017 Menurut Kabupaten/Kota

Penetapan APB Desa 2017 tersebut, kata dia, masih mengacu alokasi anggaran pada APB Desa 2016. "Idealnya APB Desa untuk tahun berikutnya itu ditetapkan pada final tahun sebelumnya. Kalau APB Desa 2017 ya ditetapkan di Desember 2016.

Sejak dua tahun terakhir, nilai dana desa dan ADD itu selalu turun pada Februari atau Maret sehingga ada beberapa desa yang belum memutuskan APB Desa. Kami berani melangkah memutuskan APB Desa dulu. Setelah ada ketetapan nilai DD dan ADD 2017, kami akan mengubah APB Desa lewat prosedur APB Desa Perubahan," ujar Sunarto, Sabtu (11/2/2017) siang.

Dia menjelaskan perubahan APB Desa 2017 itu terletak pada nilai dana desa dan ADD. Nilai dana desa pada 2016 untuk Mojokerto mencapai Rp640 juta menjadi Rp817 juta pada 2017. "Itu upaya kami menyiasati anggaran.

Baca: Alur Penyusunan Perubahan APBDes

Kami tidak mau ada problem saat ada warga yang kritis alasannya yaitu pembangunan terganggu. Dengan penetapan APB Desa mengacu tahun sebelumnya, pembangunan sanggup berjalan," tuturnya. 

Sunarto masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa pada 2017. Dia menargetkan ada 9 km jalan desa yang dibangun tahun ini. Dia belum berencana membentuk Badan Usaha Milik (BUM) Desa sebagaimana diamanatkan Bupati Sragen.

Baca: Prioritas Dana Desa untuk Bidang Pembangunan Desa

Berdasarkan komitmen dengan warga, Sunarto gres memikirkan pembentukan BUM Desa mulai 2018. Terpisah, Kades Patihan, Tri Mulyono, Sabtu sore, menyatakan belum berani memutuskan APB Desa 2017 alasannya yaitu masih menunggu kepastian nilai dana desa dan ADD serta juknisnya.

Sebagai persiapan, Tri sudah menciptakan rancangan APB Desa yang tinggal ditetapkan. "Begitu juklak dan juknis turun bersamaan dengan nilai dana desa dan ADD, APB Desa Patihan 2017 eksklusif sanggup ditetapkan," ujarnya.

Baca: Prioritas Dana Desa untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dia memberikan nilai dana desa 2016 Desa Patihan senilai Rp607 juta dan nilai ADD 2016 senilai Rp500 jutaan. Kendati APB Desa 2017 belum ditetapkan, Tri menyatakan pembangunan desa tidak terganggu.

Sampai Februari ini, Tri menyampaikan panitia tingkat desa masih menuntaskan pekerjaan pembangunan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2016. 

"BKK itu sering cair menjelang final tahun sehingga untuk realisasinya harus di tahun berikutnya. Makara BKK 2016 itu gres turun Desember 2016 dan pelaksanaannya diberi toleransi hingga Februari 2017," tambahnya. (Sumber: solopos.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel