Pencairan Dana Desa Mundur
Ayo Bangun Desa - Pencairan Dana Desa diperkirakan mundur dari asumsi semula awal Maret 2017. Pemindahbukuan dari semula rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum tempat (RKUD) menjadi dikelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), turut menghambat percepatan pencairannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat mengakui pemerintah sentra butuh waktu mengubah sistem itu. Ia memprediksi, pencairan Dana Desa ke 162 desa di Karanganyar paling cepat awal April 2017.
"Tentu pemindahbukuan itu berpengaruh. Kaprikornus agak usang proses pencairannya. Semula, Dana Desa sanggup ditransfer ke rekening pemerintah desa pada awal Maret menjadi April mendatang," katanya kepada wartawan, Senin (20/02/2017).
Total sumbangan keuangan dari pemerintah sentra dalam kegiatan itu tahun ini di Karanganyar Rp 133 miliar yang dibagi ke 162 desa. Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun 2016 Rp 162 miliar. Meski pencairannya mundur, namun Utomo memastikan tak akan terlalu besar lengan berkuasa pada percepatan proyek fisik di desa.
Sejak awal, pemerintah desa sudah menyiapkan APBDes yang berisi kegiatan fisik maupun nonfisik bersumber sumbangan keuangan dan PADes. Ketika dana tersebut masuk ke rekening kas desa, programnya sanggup eksklusif digarap swakelola.
Selain pindahbuku transfer Dana Desa ke KPPN wilayah, prosedur penggunaannya tak mengalami perubahan. Dana Desa tetap dicairkan dua tahap, ialah 60 persen awal kemudian 40 persen akhir. (Sumber: krjogja.com)