Menteri Desa: Ada 600 Perkara Laporan Penyelewengan Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan, hingga ketika ini sudah ada 600 laporan yang masuk terkait penyelewengan dana desa.

Menurut Eko, dari 600 laporan yang masuk, 300 di antaranya sudah tindaklanjuti, sedangkan sebagian tidak lengkap dan dinilai hanya pelanggaran administratif saja.

"Kebanyakan para pengurus dana desa tidak tahu administrasinya. Dari 300 laporan itu, kita sudah laporkan ke polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagian sudah ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan dan operasi sapu higienis pungli dan sebagainya," kata Eko di Kabupaten Alor, NTT, Senin (20/3/2017).

Eko menjelaskan, setiap ada penyelewengan dana desa, ia meminta segera dilaporkan ke pihaknya alasannya sudah ada satuan kiprah dana desa, dan tentu dilaporkan melalui telepon secara gratis ke nomor 15040.

Baca: Tips untuk Aparat Desa yang Diperiksa

Dari laporan itu, lanjut Eko, pihaknya akan melaksanakan analisa dan pribadi menindaklanjutinya dengan memperlihatkan data itu kepada penegak hukum.

Jika yang melaksanakan pelanggaran di level penyelenggara negara, maka pihaknya akan melanjutkan ke KPK. Sedangkan bila pelanggarannya bukan penyelenggara negara, maka akan dilaporkan kepada polisi dan jaksa.

Eko mengaku, pengelolaan dana desa bahwasanya jauh lebih elok dari dana-dana di kementerian lainnya.

Sebab, dana desa yang disalurkan dari APBN mempunyai banyak komponen yang mengawasi, yaitu pribadi dari masyarakat, forum swadaya masyarakat (LSM), penegak hukum, bahkan media massa.

Dana desa itu, lanjut Eko, jauh lebih efisien alasannya pembangunannya memakai dana desa dan dikerjakan oleh masyarakat secara swadaya.

Karena masyarakat merasa dana desa itu membantu lingkungan dan desanya sehingga mereka juga ikut menyumbang dalam bentuk tenaga dan material.

"Karena itu kita tetap pertahankan biar dana desa dikelola oleh masyarakat dan kiprah media tentu sangat penting sekali biar setiap ada penyelewengan segera dilaporkan ke kita," pungkasnya.[]

Kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel