Kemendes Pdtt: Bidan Sekarang Dapat Gunakan Dana Desa
Ayo Bangun Desa - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menawarkan lampu hijau bagi para bidan desa untuk menikmati dana desa yang disalurkan oleh pemerintah sentra melalui kementerian.
Bidan Desa/Foto: Ilustrasi |
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, M Nurdin, ketika menghadiri program Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Rabu (26/4/2017).
Menurutnya, dalam Permendes sudah diatur mengenai aneka macam macam prioritas pembangunan desa yang salah satunya ialah bidang kesehatan. Bidang tersebut mencakup aktivitas posyandu, air bersih, kesehatan secara umum, termasuk bidan desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menawarkan lampu hijau bagi para bidan desa untuk menikmati dana desa yang disalurkan oleh pemerintah sentra melalui kementerian.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kemendes PDTT, M Nurdin, ketika menghadiri program Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Rabu (26/4/2017).
Menurutnya, dalam Permendes sudah diatur mengenai aneka macam macam prioritas pembangunan desa yang salah satunya ialah bidang kesehatan. Bidang tersebut mencakup aktivitas posyandu, air bersih, kesehatan secara umum, termasuk bidan desa.[]
Detik.com