Sekjen Kemendes Akui Pengawasan Dana Desa Masih Kurang

Ayo Bangun Desa - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengakui adanya kelemahan dalam mengawasi dana desa yang digulirkan pemerintah pusat.

Hal itu terlihat dari banyaknya laporan masyarakat terhadap penggunaan dana desa. Sepanjang 2016, Kemendes mendapatkan 932 laporan dugaan pelanggaran penyalahguna dana desa dari masyarakat.


"Kalau tidak diantisipasi akan ada transmigrasi korupsi ke desa. Kami khawatir itu akan terjadi," kata Sekretaris Jenderal Kemendes Anwar Sanusi di Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Kamis (6/4/2017).



Meski demikian, Anwar menilai jumlah pelanggan itu terhitung kecil dari 74.910 desa yang ada. 

Anwar menuturkan, modus penyelewengan dana dana desa dipakai untuk kepentingan pribadi. 

Misalnya, pembangunan pagar rumah kepala desa, studi banding anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke Jakarta, pembelian sepeda motor sampai pembuatan lapangan tembak di desa.

Untuk meningkatkan pengawasan desa, Kemendes mengandeng sejumlah elemen. Di antaranya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat sipil.

Anwar berharap peresapan dana desa sanggup dipakai untuk meningkatkan geliat pertumbuhan ekonomi.

Pada 2016, dari total dana desa nasional sebesar Rp 46,90 triliun terserap 96,32 persen.

Hingga 12 Maret 2017, banyak sekali infrastruktur dasar di pedesaan telah terlaksana, menyerupai 66.884 km jalan desa, 12.596 unit irigasi, 5.119 km jembatan, dan 1.819 pasar desa.

"Dana desa menjadi pendukung acara ekonomi juga ada pembuka lapangan kerja. Ini memang terkesan praktis dibanding pemberdayaan. Tapi infrastruktur ini sanggup mendorong perbaikan akses," ucap Anwar.(*)

Kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel