Tak Pasang Baliho Dd, Pegawapemerintah Desa Terancam Berurusan Dengan Hukum

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mewajibkan desa untuk memasang baliho realisasi dana desa. Hal tersebut disampaikan dikala menghadiri Rapat Koordinasi Lembaga Pemerintahan Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Pandeglang di Pandeglang, Banten, Kamis (6/4).
Transparansi APBDes /Ayo Bangun Desa
"Untuk mencegah fitnah dan sebagai bentuk tanggungjawab moral, setiap desa wajib menempelkan minimal baliho, yang isinya penggunaan realisasi dana desa. Tahun ini sifatnya hanya himbauan. Tahun depan, jikalau tidak melaksanakan itu, bapak-bapak (Kepala Desa) mungkin sanggup berurusan dengan penegak hukum," ungkapnya di hadapan Kades dan Sekdes se-Kabupaten Pandeglang.

Baca: Menafsirkan Keterbukaan Informasi Desa

Menteri Eko juga mengingatkan, dana desa dihentikan dikelola yayasan dan hanya boleh dikelola oleh desa melalui musyawarah desa. Karena jikalau dikelola oleh yayasan, akan memicu potensi dan beresiko dipakai untuk kepentingan individu.

"Karena kalau dikelola oleh individu, sanggup berurusan dengan hukum. Bukan berarti yayasan tidak sanggup dibantu. Bisa dibantu lewat BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Karena kalau pembelian aset harus atas nama desa," terangnya.

Baca: 
APBDes Milik Masyarakat Desa

Di sisi lain, untuk memperlihatkan sarana hiburan di desa, Menteri Eko juga menyarankan biar desa mendirikan bioskop desa. Menurutnya, hal tersebut juga memperlihatkan peluang perjuangan kecil setempat. 

"Proyektor Rp 25 juta sudah sanggup beli. Sudah proyektor, DVD, dan sound system. Kalau malam kan kantor desa kosong. Malam masyarakat desa sanggup nonton. Karena masyarakat nonton, nanti ibu-ibu sanggup jualan, jadi banyak yang sanggup dilakukan. Tapi filmnya disensor dulu sama majelis ulama," ujarnya. 


Baca: Rencana Pembangunan Desa, Bukan Rencana Sektoral.

Menteri Eko juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil mengentaskan separuh dari desa tertinggalnya. Dari 141 desa di pandeglang, 71 diantaranya telah berhasil terentaskan. Meski demikian, wilayah ini dinilainya masih mempunyai banyak lahan tidur.

“Saya menginginkan Pandeglang sanggup fokus pada lahan pertanian. Siapkan lahan seluas 100.000 hektar untuk produksi jagung. Nanti sanggup diperkuat dengan Peraturan Bupati,” ujarnya.(*)


Kemendes PDTT


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel