Irjen Ditangkap Kpk, Mendes Hormati Proses Hukum

Ayo Bangun Desa  -  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menyerahkan proses aturan atas penangkapan Irjen Kemendes, Sugito ke KPK. Sugito ikut ditangkap bersama dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan 4 orang lainnya.
Ilustrasi: Save Desa
"Kita hormati aturan yang sedang berlaku dan berjalan di KPK," ujar Mendes Eko di kantornya, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017)

Namun Mendes tak mau berkomentar banyak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Jumat (26/5). Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan sebab auditor BPK kedapatan mendapatkan suap terkait santunan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kemendes.

"Saya tunggu keterangan resmi dari KPK saja, menghormati aturan dan mekanisme KPK," sambugnnya.

Eko hanya menegaskan kementeriannya menggalakkan kegiatan bersih-bersih di internal. Sugito menurutnya menjadi salah satu pejabat yang aktif.

"Setahu saya Pak Gito termasuk orang yang aktif selama ini dalam program-program bersih-bersih ini makanya saya kaget juga dan saya bikin satgas pungli satgas reformasi juga atas inisiatif beliau, jadi saya dukung. Mudah-mudahan cuma diminta jadi saksi tapi apapun yg dilakukan KPK harus kita dukung dan saya mengikuti aturan yang berlaku di KPK," imbuh Eko.

Total ada 7 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang cuilan rupiah. Namun belum disebutkan besaran uang diduga suap.(Detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel