Menteri Desa Persilakan Bpk Mengaudit Ulang Kementeriannya

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan audit ulang terhadap kementerian yang dipimpinnya.
Foto Ilustrasi: Ist
Hal ini disampaikan Eko sehubungan dengan bergulirnya kasus dugaan suap terkait donasi opini masuk akal tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap Kemendes PDTT.

"Mengenai hasil opini BPK, saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana," ujar Eko di kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan, ibarat dilansir kompas.com, Sabtu kemaren.

Namun demikian, berdasarkan Eko, seluruh pegawai Kemendes telah bekerja keras. Upaya peningkatan integritas pegawai pun sudah dilakukan dengan banyak sekali cara.

(Baca: Irjen Ditangkap KPK, Mendes Hormati Proses Hukum)

Misalnya, dengan menggelar program bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) dan KPK untuk memperlihatkan instruksi kepada semua jajaran eselon di Kemendes. Program ini juga sudah berjalan tiga kali dan memperlihatkan hasil.

"Penyerapan anggaran kita terus naik dari 69 persen ke 94 persen. Mereka semua bekerja keras untuk mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sayang ada cacat insiden ini," kata dia.

Selain itu, lanjut Eko, pihaknya sudah memberi keleluasaan kepada KPK untuk mengaudit seluruh satuan kerja di Kemendes kapan pun tanpa harus ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Saya juga rasakan dari kementerian kami sudah bekerja demikian keras," kata dia.

Eko berharap, tidak ada lagi pegawai Kemendes yang terlibat kasus korupsi.

"Kami berharap insiden ini dapat membawa pelajaran buat kita smeua untuk kita dapat perbaiki lebih baik lagi," kata dia.(*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel