Dana Desa Stimulasi Pembentukan 18.446 Bumdes

Ayo Bangun Desa - Dana desa sudah dicairkan sekira 95,54%. Sejak dicairkan 2015 sampai kini, dana desa pun sudah menstimulasi pembentukan 18.446 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Badan Usaha Milik Desa/Ayo Bangun Desa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo mengatakan, dana desa tahun ini, semenjak 16 Juni sudah tersalurkan ke 413 tempat dengan persentase penyaluran mencapai 95,54%. Dia menjelaskan, pemanfaatan dana desa sangat beragam. Salah satunya yaitu pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang pendiriannya semakin massif sehabis ada dana desa.

(Baca: 1 BUMDes Ditargetkan Miliki Penghasilan Rp1 Miliar Per Tahun)
"Hingga tahun 2017 ini, dana desa juga menstimulasi terbentuknya BUMDes sebagai aktivis ekonomi masyarakat desa sebanyak 18.446 unit," katanya, Selasa (18/7/2017). 

Eko menerangkan, beberapa BUMDes yang berkembang diantaranya mempunyai omzet antara Rp300 juta sampai Rp10 miliar. Menurutnya, hadirnya BUMDes merupakan upaya untuk terus meningkatkan produktivitas masyarakat dan membuat lapangan perjuangan baru. Dengan demikian, masyarakat desa akan mendapat manfaat eksklusif yakni peningkatan pendapatan. 

Menurut Eko, secara garis besar adanya percepatan pembangunan di desa tersebut tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para tenaga kerja produktif di desa. Khususnya para cowok untuk bahu-membahu membangun dan memajukan desanya sesuai dengan potensi yang dimilikinya. 

Eko menerangkan, adanya tengkulak yang menjual hasil panen dan menekan para petani, diperlukan sanggup ditekan dengan empat agenda unggulan yang sanggup membuat desa mandiri. "Sekarang ini masih ada model-model tengkulak. Nah kita dorong para petani untuk menjalankan empat agenda unggulan untuk membuat desa-desa jadi mandiri," jelasnya. 

Empat agenda ini yaitu Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Tiga agenda unggulan lainnya yaitu BUMDes, membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa. Dia menjelaskan, selain mengawasi dan mencegah penyelewengan satgas dana desa akan mengingatkan para kepala desa untuk menjalankan empat agenda unggulan tersebut.(okezone)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel