Meningkatkan Indek Pembangunan Insan (Ipm) Dengan Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat. Dalam hal ini, menjelaskan bagaimana masyarakat sanggup mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
IDM/Ilustrasi
Keberadaan dana desa diperlukan ikut berperan dalam peningkatan IPM itu. “Dana desa utamanya memang digunakan untuk pembangunan infrastruktur sosial dasar dan infrastruktur sosial. Namun juga bisa digunakan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di desa,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana di Denpasar.


Di bidang pendidikan misalnya, lanjut Lihadnyana, dana desa bisa digunakan untuk menciptakan PAUD. Bisa pula dipergunakan untuk memperlihatkan kursus bagi masyarakat miskin. Seperti pada desa tertentu di Bali, dana desa dimanfaatkan untuk membiayai kursus bahasa Inggris bagi masyarakatnya yang tidak mampu.

“Sudah banyak desa menerapkan untuk sektor pendidikan, bahkan ada 50 persen lebih sebab sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Menurut Lihadnyana, aktivitas pemberdayaan ekonomi pun bisa menggunakan dana desa untuk menunjang pendapatan masyarakat. Seperti sekarang, sudah banyak desa yang membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Nanti diarahkan sesuai dengan potensinya dan nanti masing-masing desa memiliki semacam keunggulan masing-masing yang disebut dengan one village, one product. Nah, kini pada dasarnya dengan Undang-undang desa, percepatan pembangunan di desa menjadi lebih cepat dibandingkan dengan yang sebelumnya,” paparnya.

Lihadnyana menambahkan, ini tidak lepas sebab desa-lah yang memilih dan merencanakan sendiri pembangunan di desanya. Setelah itu, desa pribadi melaksanakan sendiri dan melaksanakan pengawasan. Selain itu, desa diberi kewenangan untuk mengatur sumber anggaran, sumber daya dan mengatur juga problem SDMnya. “Dana desa tahap pertama sudah cair semua, dan kini sedang dijalankan. Untuk tahap kedua, akan cair sekitar bulan September. Mungkin Bali satu-satunya di Indonesia yang telah menggunakan aplikasi Siskeudes,” imbuhnya.

Lihadnyana menjelaskan, siskeudes (sistem keuangan desa) sekaligus menjawab kekhawatiran terkait bisa tidaknya desa mengelola anggaran yang begitu besar. Aplikasi ini mendorong desa untuk menciptakan laporan keuangan yang akuntabel. Dana desa harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, sebab jikalau di luar itu, sistem niscaya akan menolak.

“Kami berharap bisa memperlihatkan sebuah pengaruh bagaimana desa itu lalu sejajar dengan kota. Artinya dari segi sarana prasarana, infrastruktur yang tersedia di desa, itu kita harapkan nanti bisa mendekati infrastruktur yang berada di kota,” pungkasnya.(Balipost.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel