Bupati Dan Kajari Pamekasan Jadi Tersangka Suap Kasus Dana Desa

INFODES - Penyidik KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka masalah dugaan suap terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8).
Korupsi dan Penyelewengan Dana Desa/Ilustrasi
Mereka yaitu Bupati Pamekasan Achmad Syafii; Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo; Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi; Kepala Bagian Administrasi pada Inspektorat Noer Solehhoddin; serta Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya.

"Setelah melaksanakan investigasi awal, disimpulkan terjadi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji. KPK meningkatkan status penanganan kasus pada penyidikan sejalan dengan penetapan 5 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di kantornya.

Kelimanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap penanganan kasus di Kejari Pamekasan. Achmad Syafii, Sutjipto Utomo, Agus Mulyadi, dan Noer diduga sebagai pihak pemberi suap dalam masalah ini.

Mereka dijerat dengan pasal 5 ayat 1 karakter a atau pasal 5 ayat 1 karakter b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Rudi diduga sebagai pihak akseptor suap dalam masalah ini. Ia dijerat dengan pasal 12 karakter a atau pasal 12 b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Laode mengungkapkan masalah ini berawal dari laporan sebuah LSM kepada Kejari Pamekasan. LSM tersebut melaporkan Agus Mulyadi selaku Kades Dasok terkait dugaan penyelewengan suatu proyek bernilai Rp 100 juta yang berasal dari dana desa. Kejari Pamekasan kemudian menilik laporan tersebut.

Namun kemudian ada komunikasi baik ke pihak Pemkab maupun Kejari Pamekasan untuk mengamankan laporan tersebut. "Disepakati dana Rp 250 juta untuk Kajari," kata Syarif.

Uang tersebut kemudian diserahkan dari Agus dan Noer melalui Sutjipto kepada Rudi di rumah dinas Rudi pada Selasa pagi (2/8). Namun usai penyerahan, keempatnya pribadi ditangkap petugas KPK.

"Dari lokasi tim menemukan uang dengan potongan 100 ribu yg dibungkus dengan kantong plastik warna hitam," kata Syarif.(Kumparan) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel