Mendes Serahkan Pengawasan Dana Desa Ke Kpk

INFODES - Kasus korupsi penyelewengan dana desa marak terjadi. Dana desa juga ada yang menyimpang dari peruntukannya.
Kasus korupsi penyelewengan dana desa marak terjadi Mendes Serahkan Pengawasan Dana Desa ke KPK
Foto: Kemendesa 
“Memang ada masalah penyelewengan korupsi dan masalah dana desa menyimpang, itu terus kita perbaiki. Ada beberapa insiden masalah korupsi, tapi ini mesti dibedakan. Kalau kita punya kendaraan beroda empat rusak terus, bukan mobilnya diperbaiki, tapi jalannya,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjoyo.

(Baca: Satgas Dana Desa Akan Tutup Lahan Korupsi dengan Perbaikan Moral

Hal itu disampaikannya ketika bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Kamis (10/8).

“Persoalan korupsi memang problem besar di bangsa ini yang harus kita perangi bersama,” tegas Eko.

Menurutnya, rencana pembentukan forum pengawas dana desa tidak diperlukan. “Yang kita tangani bagaimana menata korupsi sanggup diminimalisir dan tidak terjadi lagi. Ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga korupsi jalan terus. Bikin forum gres akan bingungkan desa dan tidak menjamin korupsi tidak terjadi di forum itu,” ujarnya.

Dia menyatakan, Kemdagri bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes) terus berusaha memperbaiki penggunaan dana desa. “Kami setuju untuk terus mengawasi korupsi. Masyarakat harus dilibatkan,” ucapnya.

Dia berharap masyarakat desa tidak takut melaporkan apabila terdapat indikasi penyelewenangan dana desa ke Satgas Dana Desa. “Kalau tidak ada partisipasi masyarakat, sulit. Kalau masyarakat terus mengawasi dan kita mengawal, maka sanggup sangat mencegah korupsi. Paling tidak, orang berpikir jikalau mau penyelewengan,” kataya.

“Kepala desa kita minta tidak takut. Kalau ada upaya kriminalisasi, segera lapor ke Satgas dana desa. Kita pribadi bantu.”

Sumber: Suara Pembaharuan 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel