Rembug Desa Nasional Tahun 2017 Hasilkan Piagam Panggungharjo


INFODES - Peserta Rembug Desa Nasional tahun 2017 dalam rangka merefleksikan 3 tahun perjalanan Undang Undang Desa telah melahirkan resolusi yang kesudahannya dituangkan dalam Piagam Panggungharjo.

 tahun perjalanan Undang Undang Desa telah melahirkan resolusi yang kesudahannya dituangkan da Rembug Desa Nasional tahun 2017 Hasilkan Piagam Panggungharjo

Bunyi Piagam Panggungharjo, sebagai berikut: 
  1. Kami akan terus menjaga semangat kedaulatan Desa oleh segenap warga desa yang meliputi aspek ekonomi, sosial, politik, budaya dan ekologi dalam mengolah potensi alam dan budaya desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai semangat pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, dan pelaksanaan demokrasi ekonomi, dari Desa, oleh Desa dan untuk Desa.
  2. Kami segenap manusia pelaku pembangunan dan pemberdayaan Desa khususnya para Kepala Desa menyatakan siap bersinergi dan berkoordinasi secara intensif dan sistematis serta mendukung sepenuhnya langkah-langkah kebijakan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Desa PDTT dalam melaksanakan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa maupun daerah perdesaan melalui 4 (empat) aktivitas prioritas ; Pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan, Pembangunan Embung Desa, Pengembangan Bumdesa dan Peningkatan Sarana Olah Raga.
  3. Untuk mempunyai kehidupan dan pembangunan desa yang berkelanjutan, kami akan senantiasa mendorong penemuan dalam keseharian dan ekonomi kreatif di desa oleh seluruh warganya, terutama melalui pemanfaatan Dana Desa secara padat karya dan berkualitas untuk 4 (empat) aktivitas prioritas, implementasi kebijakan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. 
  4. Bersama-sama dengan Kementerian Desa PDTT kami menyatakan berkomitmen untuk segera mewujudkan desa yang inklusif dan ramah lingkungan, sehingga tidak ada lagi warga desa dan warga Indonesia yang tertinggal dan terlupakan baik sebagai pelaku maupun peserta manfaat dalam aktivitas besar pembangunan nasional.
  5. Kami setuju bahwa BUMDes berperan penting dalam memajukan ekonomi desa. Untuk itu, kami siap melaksanakan sinergi dan koordinasi dengan Kementerian Desa PDTT, KemenKum HAM,KemenKop, serta lintas Kementerian/Lembaga yang terkait dalam memilih bentuk legalitas BUMDes, dengan tetap memperhatikan aspirasi dan keinginan warga desa sebagai pemegang kedaulatan desa. 
  6. Kami mengharapkan segera ditetapkannya Hari Desa pada tanggal 15 Januari sebagai tonggak kebangkitan Desa membangun Indonesia.
  7. Untuk membangun persatuan dan menguatkan kedaulatan desa, kami berharap sanggup terlaksananya Silaturahmi Nasional seluruh Kepala Desa dengan Presiden RI, di tahun 2018.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel