Teknologi Simral Sanggup Menimalisir Penyimpangan Dana Desa

INFODES - Dalam rangka menimalisir atau meminimalisasi penyimpangan anggaran dari banyak sekali jadwal pembangunan. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bersama Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) meluncurkan Sistem Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) berbasis teknologi online.
Dalam rangka menimalisir atau meminimalisasi penyimpangan anggaran dari banyak sekali jadwal p Teknologi SIMRAL Dapat Menimalisir Penyimpangan Dana Desa
Gambar: http://diskominfo.lebakkab.go.id
Kepala BPPT, Unggul Priyanto, menyebutkan aplikasi Simral sanggup mengintegrasikan data perencanaan, penganggaran, pengelolaan keuangan dan kinerja serta pertanggungjawaban hasil pelaksanaan jadwal dan acara pembangunan. 

Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL) merupakan wujud penemuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk membangun tertib manajemen dan terjaganya konsistensi data pembangunan daerah, dengan demikian pengelolaan jadwal dan acara pembangunan serta pengelolaan keuangan didaerah bisa dipertanggungjawabkan, dan transparan.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menyampaikan abdnegara desa memang perlu mempunyai kapasitas dan kemampuan dalam memanfaatkan SIMRAL. 

"Aplikasi Simral sanggup dikombinasikan dengan Aplikasi Siskeudes guna memperkuat tata kelola keuangan desa dengan jumlah desa Indonesia ketika ini 74.910 desa". 

Desa-desa seluruh Indonesia sanggup memanfaatkan teknologi ini dalam rangka pengelolaan dana desa secara transparan.

Menteri Eko melanjutkan, pembenahan tata kelola administratif sangat penting untuk menjalankan program-program dengan baik. Program-program tersebut akan cepat berjalan bila dikombinasikan dengan kecanggihan teknologi.

"Teknologi sangat penting, salah satunya untuk mempercepat. Sekarang ini kan bukan yang berpengaruh mengalahkan yang lemah, tapi yang cepat mengalahkan yang lelet," tegasnya. (dbs)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel