Kemendes Dukung Rumah Zakat Kembangkan Aktivitas Desa Berdaya
INFODES - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mendukung jadwal Desa Berdaya yang diinisiasi oleh Rumah Zakat. Menurutnya jadwal tersebut bisa memberdayakan masyarakat desa secara nyata.
Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT juga meminta adanya kerja sama fasilitator Rumah Zakat dengan Pendamping Desa. Ia berharap, bisa sama-sama saling membantu pengembangan diri para Pendamping Desa dan Fasilitator Desa Berdaya melalui pembinaan kemampuan dalam bidang pemberdayaan.
Sementara itu, CEO Rumah Zakat, Nur Efendi mengklaim pada 2017 sudah terbina Desa Berdaya sebanyak 1.056 desa, 172 kabupaten di 21 Provinsi. Pihaknya, pada 2018 memiliki sasaran terbentuk 1.234 Desa Berdaya di 34 Provinsi. Dengan jumlah akseptor manfaat pada 2017 sebanyak 10.794. Oleh alasannya yaitu itu, menurutnya perlu kerja sama untuk mewujudkannya.
“Kita ingin membantu pemerintah alasannya yaitu toolsnya sama, perlu ada kerja sama sehingga tidak tumpang tindih, alasannya yaitu derma di kawasan besar lengan berkuasa sekali dengan adanya Desa Berdaya ini, harapannya ada kerja sama antara Rumah Zakat dengan Kemendes PDTT” ujarnya.
Program Desa Berdaya yang digagas Rumah Zakat ini merupakan alternatif solusi untuk pengentasan kemiskinan di desa-desa. Desa Berdaya juga merupakan jadwal pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa, melalui pendekatan terintegrasi yaitu jadwal capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan sampai kesiapsiagaan bencana, dengan sasaran tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal yang berdaya untuk mengatasi permasalahannya sendiri serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa.
Selain Nur Efendi, dalam kunjungan tersebut juga hadir Chief Marketing Officer Rumah Zakat Irvan Nugraha, Chief Program Officer Rumah Zakat Murni Alit Baginda dan Direktur Desa Berdaya Muhammad Noor Yahya yang memberikan eksklusif mengenai 4 pilar jadwal Desa Berdaya yang telah diimplementasikan. Empat jadwal yang dikembangkan mencakup Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Lingkungan.(Diolah dari sumber kemendes PDTT).
Foto: Kemendes PDTT |
“Program ini sudah jalan dan bagus, konsepnya sudah jelas, kita membutuhkan orang-orang menyerupai kalian untuk ikut bangkit desa, kita siap dukung jadwal Desa Berdaya” ungkapnya dikala mendapatkan kunjungan dari Rumah Zakat di kantor Kemendes PDTT di Jakarta (24/1).
Dalam kesempatan itu, Mendes PDTT juga meminta adanya kerja sama fasilitator Rumah Zakat dengan Pendamping Desa. Ia berharap, bisa sama-sama saling membantu pengembangan diri para Pendamping Desa dan Fasilitator Desa Berdaya melalui pembinaan kemampuan dalam bidang pemberdayaan.
Sementara itu, CEO Rumah Zakat, Nur Efendi mengklaim pada 2017 sudah terbina Desa Berdaya sebanyak 1.056 desa, 172 kabupaten di 21 Provinsi. Pihaknya, pada 2018 memiliki sasaran terbentuk 1.234 Desa Berdaya di 34 Provinsi. Dengan jumlah akseptor manfaat pada 2017 sebanyak 10.794. Oleh alasannya yaitu itu, menurutnya perlu kerja sama untuk mewujudkannya.
“Kita ingin membantu pemerintah alasannya yaitu toolsnya sama, perlu ada kerja sama sehingga tidak tumpang tindih, alasannya yaitu derma di kawasan besar lengan berkuasa sekali dengan adanya Desa Berdaya ini, harapannya ada kerja sama antara Rumah Zakat dengan Kemendes PDTT” ujarnya.
Program Desa Berdaya yang digagas Rumah Zakat ini merupakan alternatif solusi untuk pengentasan kemiskinan di desa-desa. Desa Berdaya juga merupakan jadwal pemberdayaan dalam cakupan wilayah desa, melalui pendekatan terintegrasi yaitu jadwal capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan sampai kesiapsiagaan bencana, dengan sasaran tumbuh dan berkembangnya kelembagaan lokal yang berdaya untuk mengatasi permasalahannya sendiri serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa.
Selain Nur Efendi, dalam kunjungan tersebut juga hadir Chief Marketing Officer Rumah Zakat Irvan Nugraha, Chief Program Officer Rumah Zakat Murni Alit Baginda dan Direktur Desa Berdaya Muhammad Noor Yahya yang memberikan eksklusif mengenai 4 pilar jadwal Desa Berdaya yang telah diimplementasikan. Empat jadwal yang dikembangkan mencakup Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Lingkungan.(Diolah dari sumber kemendes PDTT).