Mendagri: Dana Desa Sepenuhnya Untuk Warga, Bukan Untuk Kepentingan Politik
INFODES - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, dana desa sepenuhnya untuk warga. Bukan untuk kepentingan politik. Apalagi Presiden Jokowi berulang kali menegaskan, masyarakat desa harus menikmati dana desa tersebut. Karena itu, Presiden menginginkan dana desa dikelola dengan cara padat karya. Sehingga warga dapat merasakannya.
"Saya kira masyarakat sudah cukup faham, cukup terang apalagi cita-cita bapak Presiden bahwa 20% dari anggaran desa harus dipakai oleh masyarakat di desa. Saya kira kami cukup optimis bahwa dana desa itu tidak dipakai untuk kepentingan Pilkada atau kepentingan Pileg, Pilpres, tidak ada hubungannya," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (18/1).
Terkait kasus operasi tangkap tangan yang menjerat kepala desa, ibarat di Pamekasan, berdasarkan Tjahjo, itu sifatnya individu. Jangan kemudian dipukul rata. Hanya perbuatan oknum saja.
Tjahjo juga sempat menyinggung problem izin kepala kawasan yang pergi ke luar negeri. Menurut Tjahjo, hukum izin pergi keluar negeri bukan hanya menyangkut kepala kawasan saja. Menteri pun, kalau hendak keluar negeri, mesti seizin presiden. Meski itu hanya nyebrang ke Malaysia, Singapura atau Brunei Darussalam.
"Begini, menteri sampe kepala kawasan tahu peraturan, tahu UU. Itu saja sudah. Kalau aku saja, mau ke Singapura atau ke Brunei atau nyebrang keperbatasan itu niscaya izin presiden. UU mengatur," kata dia.
Karena itu Tjahjo minta, semua kepala kawasan taat hukum saja. Sebab, selalu ada kontrol. Kementerian tentu tak semuanya tahu. Namun ada gubernur yang menjadi wakil pemerintah sentra di provinsi. Gubernur niscaya akan melaporkan kalau ada bupati atau walikota yang asal pergi begitu saja.
"Saya mengontrol semua daerah. Pastikan kami punya pegawapemerintah gubernur. Gubernurlah yang punya laporan. Kasus Talaud atas laporan gubenur, atas laporan pemda juga. Enggak mungkin kita mau tahu semua. Bagaimana kita mau mengontrol 500 lebih.
Belum lagi wakilnya, Sekdanya, DPRD nya. Ada laporan tapi kami punya perilaku semua pejabat kawasan harusnya tahu UU," tuturnya.
Tjahjo juga menegaskan, kasus Bupati Talaud, tak ada hubungannya dengan politik. Misalnya dikaitkan dengan persaingan di Pilkada. Sama sekali tidak terkait itu. Ini semata, kepala kawasan yang tidak taat aturan.
"Harusnya tahu UU dong. Kalau contohnya ia sakit mendadak, minimal ia SMS dulu. Memberitahu," kata Tjahjo.
"Saya kira masyarakat sudah cukup faham, cukup terang apalagi cita-cita bapak Presiden bahwa 20% dari anggaran desa harus dipakai oleh masyarakat di desa. Saya kira kami cukup optimis bahwa dana desa itu tidak dipakai untuk kepentingan Pilkada atau kepentingan Pileg, Pilpres, tidak ada hubungannya," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (18/1).
Terkait kasus operasi tangkap tangan yang menjerat kepala desa, ibarat di Pamekasan, berdasarkan Tjahjo, itu sifatnya individu. Jangan kemudian dipukul rata. Hanya perbuatan oknum saja.
Tjahjo juga sempat menyinggung problem izin kepala kawasan yang pergi ke luar negeri. Menurut Tjahjo, hukum izin pergi keluar negeri bukan hanya menyangkut kepala kawasan saja. Menteri pun, kalau hendak keluar negeri, mesti seizin presiden. Meski itu hanya nyebrang ke Malaysia, Singapura atau Brunei Darussalam.
"Begini, menteri sampe kepala kawasan tahu peraturan, tahu UU. Itu saja sudah. Kalau aku saja, mau ke Singapura atau ke Brunei atau nyebrang keperbatasan itu niscaya izin presiden. UU mengatur," kata dia.
Karena itu Tjahjo minta, semua kepala kawasan taat hukum saja. Sebab, selalu ada kontrol. Kementerian tentu tak semuanya tahu. Namun ada gubernur yang menjadi wakil pemerintah sentra di provinsi. Gubernur niscaya akan melaporkan kalau ada bupati atau walikota yang asal pergi begitu saja.
"Saya mengontrol semua daerah. Pastikan kami punya pegawapemerintah gubernur. Gubernurlah yang punya laporan. Kasus Talaud atas laporan gubenur, atas laporan pemda juga. Enggak mungkin kita mau tahu semua. Bagaimana kita mau mengontrol 500 lebih.
Belum lagi wakilnya, Sekdanya, DPRD nya. Ada laporan tapi kami punya perilaku semua pejabat kawasan harusnya tahu UU," tuturnya.
Tjahjo juga menegaskan, kasus Bupati Talaud, tak ada hubungannya dengan politik. Misalnya dikaitkan dengan persaingan di Pilkada. Sama sekali tidak terkait itu. Ini semata, kepala kawasan yang tidak taat aturan.
"Harusnya tahu UU dong. Kalau contohnya ia sakit mendadak, minimal ia SMS dulu. Memberitahu," kata Tjahjo.
(Diolah dari sumber kemendagri)