Rekrutmen Tenaga Pendamping Tempat Perdesaan Tahun 2018
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor B.001/DPKP/01/2018 tanggal 11 Januari 2018 wacana Pemberitahuan Rekrutmen Pendamping Kawasan Perdesaan Tahun 2018.
Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan akan melaksanakan kegiatan Pendampingan Kawasan Perdesaan di 72 Kabupaten/Kota termasuk didalamnya Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang tersebar di 30 provinsi.
Untuk itu diperlukan 144 orang tenaga pendamping tempat perdesaan dimana setiap kabupaten/kota akan ditempatkan 2 orang pendamping, masing-masing 1 orang Pendamping Bidang Manajemen dan 1 orang Pendamping Bidang Teknis.
Sebagaimana di informasikan, bahwa dikala ini telah tersedia 106 orang Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan yang merupakan Pendamping Kawasan Tahun 2017 yang dinilai mempunyai kinerja baik dari hasil penilaian kinerja yang yang dilakukan oleh Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas.
Oleh alasannya yaitu itu, dari jumlah Tenaga yang diperlukan tersebut, masih terdapat kekurangan Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaaan sebanyak 38 orang. Masing-masing 19 orang Pendamping Bidang Manajemen dan 19 Pendamping Bidang Teknis untuk ditempatkan di 21 kabupaten/kota.
Adapun lokasi Pendampingan Kawasan Perdesaan yang masih kosong sebagai berikut:
Berkas lamaran ditujukan kepada Satker Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan ke alamat:
Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas Ditjen Pembangunan Kawasan Perdesaan akan melaksanakan kegiatan Pendampingan Kawasan Perdesaan di 72 Kabupaten/Kota termasuk didalamnya Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang tersebar di 30 provinsi.
Untuk itu diperlukan 144 orang tenaga pendamping tempat perdesaan dimana setiap kabupaten/kota akan ditempatkan 2 orang pendamping, masing-masing 1 orang Pendamping Bidang Manajemen dan 1 orang Pendamping Bidang Teknis.
Sebagaimana di informasikan, bahwa dikala ini telah tersedia 106 orang Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaan yang merupakan Pendamping Kawasan Tahun 2017 yang dinilai mempunyai kinerja baik dari hasil penilaian kinerja yang yang dilakukan oleh Direktorat Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas.
Oleh alasannya yaitu itu, dari jumlah Tenaga yang diperlukan tersebut, masih terdapat kekurangan Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaaan sebanyak 38 orang. Masing-masing 19 orang Pendamping Bidang Manajemen dan 19 Pendamping Bidang Teknis untuk ditempatkan di 21 kabupaten/kota.
Adapun lokasi Pendampingan Kawasan Perdesaan yang masih kosong sebagai berikut:
- Provinsi Bangka Belitung: Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Seletan dan Kabupaten Belitung Selatan.
- Provinsi Sumatera Selatan: Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
- Provinsi Lampung: Kabupaten Mesuji.
- Provinsi Kalimantan Selatan: Kabupaten Hulu Sugai Selatan dan Kabupaten Banjar.
- Provinsi Kalimantan Timur: Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur.
- Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Sambas.
- Provinsi Gorontalo: Kabupaten Boalemo dan kabupaten Gorontalo Utara.
- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Dompu.
- Provinsi Papua: Kabupaten Merauke dan Kota Jayapura.
Seleksi Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaaan Tahun 2018 dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Adapun tahapan seleksi terdiri dari seleksi pasif (administrasi) dan seleksi pasif (tes tulis dan wawancara).
Kualifikasi Rekrutmen Tenaga Pendamping Pembangunan Kawasan Perdesaaan Tahun 2018.
1. Pendamping Kawasan Perdesaan Bidang Manajemen
- Pendidikan minimal S-1 atau D-3, atau setara S-1 dan D-3 semua bidang ilmu;
- S-1 atau sederajat berpengalaman bidang relevan dengan pemberdayaan masyarakat desa selama 4 (empat) tahun;
- D-3 atau sederajat berpengalaman bidang yang relevan dengan pemberdayaan masyarakat desa selama 6 (enam) tahun;
- Berpengalaman memfasilitasi kolaborasi dengan pegawanegeri pemerintah daerah kabupaten/ kota;
- Berpengalaman melaksanakan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat
- Berpengalaman dalam pengorganisasian masyarakat antar-desa dan tempat perdesaan;
- Berpengalaman dalam memfasilitasi Musyawarah Desa dan/ atau Antar Desa;
- Memiliki kemampuan dalam teknik fasilitasi kelompok-kelompok masyarakat desa dalam musyawarah desa dan atau antardesa;
- Mengenal budbahasa istiadat, budaya, tradisi dan kearifan lokal masyarakat di lokasi tugas, termasuk diantaranya bisa berkomunikasi dengan memakai bahasa daerah kabupaten setempat;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal kegiatan MS. Office (MS. Word dan MS. Excel), serta bisa memanfaatkan layanan email;
- Mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik, baik verbal maupun tulisan;
- Mampu memfasilitasi dan bekerja sama dalam tim;
- Pada dikala melaksanakan pendaftaran, usia maksimal 50 (lima puluh tahun);
- Diutamakan berdomisili di daerah setempat dalam lingkup lingkup kabupaten/kota lokasi tugas.
2. Pendamping Kawasan Perdesaan Bidang Manajemen
- Pendidikan Strata S-1 atau D3, atau setara S-1 dan D3, diutamakan bidang Teknik Lingkungan, Planologi, atau Teknologi Pertanian;
- S-1 atau sederajat mempunyai pengalaman pemberdayaan masyarakat desa selama 4 (empat) tahun;
- D-3 atau sederajat mempunyai pengalaman minimal bidang pemberdayaan 6 (enam) tahun;
- Berpengalaman memfasilitasi kolaborasi dengan pegawanegeri pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
- Berpengalaman melaksanakan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat;
- Berpengalaman dalam pengorganisasian masyarakat antar-desa dan tempat perdesaan;
- Memiliki kemampuan melaksanakan teknik fasifitasi kelompok-kelompok masyarakat desa dalam musyawarah desa dan atau antar-desa;
- Berpengalaman memfasilitasi pengembangan wilayah/lingkungan dan kegiatan lain yang bersifat kawasan;
- Mengenal budbahasa istiadat, budaya, tradisi dan kearifan lokal masyarakat di lokasi tugas, termasuk diantaranya bisa berkomunikasi dengan memakai bahasa daerah kabupaten setempat;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal kegiatan MS.Office (MS.Word dan MS.Excel), serta bisa memanfaatkan layanan email;
- Mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik, baik verbal maupun tulisan;
- Mampu memfasilitasi dan bekerja sama dalam tim;
- Pada dikala melaksanakan pendaftaran, usia maksimal 50 (lima puluh tahun);
- Diutamakan berdomisili di daerah setempat dalam lingkup lingkup kabupaten/kota lokasi tugas.
Pengiriman Surat Lamaran
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. cq. PPBJ - Seleksi Pendamping Kawasan PerdesaanGedung B, Lantai 3, Jl. TMP Kalibata No. 17, Jakarta Selatan 12740cap pos tanggal 18 Januari 2018.
Pengiriman lamaran via email paling lambat tanggal 18 Januari 2018.
- kspkwilayah1@gmail.com : untuk provinsi Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Lampung.
- kspkwilayah3@gmail.com : untuk provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.
- kspkwilayah4@gmail.com : untuk wilayah provinsi Gorontalo
- kspkwilayah5@gmail.com : untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Papua.
Pengumuman Hasil Seleksi:
Hasil seleksi aktif diumumkan di media informasi provinsi, melalui email penerima atau SMS kepada penerima yang mengikuti seleksi.
Demikian informasi Lowongan Kerja Kemendes PDTT. Selengkapnya wacana Rekrutmen Tenaga Pendampingan Kawasan Perdesaan Tahun 2018 dapat di unduh atau donwload disini atau melalui situs resmi Kementerian Desa.