Kapolri Luncurkan Aplikasi Pendampingan Dana Desa (Sipades)
Untuk mengawasi penggunaan dana desa, Kapolri Jendral Tito Karnavian meluncurkan aplikasi berbasis android, namanya SIPADES (Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa).
Berdasarkan warta yang dihimpun blog infodes, aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa (SIPADES) ini terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa (Sikeudes).
Adapun maksud diluncurkan aplikasi ini agar pengelolaan dana desa benar-benar dapat sempurna sasaran dan sempurna maanfaat untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat.
Berdasarkan warta yang dihimpun blog infodes, aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa (SIPADES) ini terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa (Sikeudes).
Adapun maksud diluncurkan aplikasi ini agar pengelolaan dana desa benar-benar dapat sempurna sasaran dan sempurna maanfaat untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat.
Aplikasi SIPADES terdiri atas dua jenis, yaitu Sipades Bhabinkamtibmas dan Sipades Masyarakat. Kedua aplikasi ini sudah dapat di donwload di Play Store Google.
Sipades Bhabinkamtibmas khusus untuk anggota Polisi Republik Indonesia dan Sipades Masyarakat untuk warga yang dapat ikut serta mengawasi dana desa. Dengan adanya aplikasi ini, Bhabinkamtibmas dapat menawarkan pendampingan dan melaporkan proses penggunaan dana desa apakah sesuai dengan rencana.
Sedangkan, masyarakat desa juga dapat menawarkan feedback atau ikut melaporkan ke Bhabinkamtibmas jikalau menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa lewat Sipades Masyarakat.
Dikutip dari tagar.id, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi terobosan teknologi yang dilakukan Polda Jateng dalam upaya membantu desa mengelola Dana Desa. Terobosan tersebut berwujud aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa (Sipades).
“Hari ini saya lihat Bapak Kapolda Jateng punya terobosan yang belum diterapkan polda lain, yakni agenda Sipades. Saya apresiasi tinggi atas terobosan ini,” tutur Kapolri Tito ketika me-launching Sipades di Gumaya, Semarang, Kamis (22/3) malam.
Baca juga: Menunggu Lauching Jaga Desa.
Tito menjelaskan Dana Desa merupakan salah satu agenda kerja Presiden Jokowi yang bertujuan untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat desa. Kucuran dana puluhan miliar dari pemerintah sentra tersebut tentunya harus dapat dikelola dengan baik dan benar oleh kepala desa.
“Persoalannya yaitu ada kepala desa yang cerdas, paham apa yang harus dilakukan, paham dengan filosofi proteksi Dana Desa. Tapi ada kepala desa yang butuh pendampingan, oleh alasannya yaitu itu istilahnya betul pendampingan, bukan pengawasan,” papar dia.
Kapolri Tito juga mewanti semoga pelaksanaan agenda Sipades dapat dievaluasi tiap tiga atau empat bulan sekali. Ketika memang baik dan tidak menjadikan resistensi maka ia minta dipertahankan dan ditingkatkan.
Namun ketika ada kekurangan, Sipades dapat secepatnya diperbaiki.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyatakan aplikasi Sipades merupakan kreasi dari jajaran Polres Batang. Sipades juga terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa sehingga memudahkan kepolisian dan pihak terkait lain dalam melaksanakan pendampingan Dana Desa.[]
Sipades Bhabinkamtibmas khusus untuk anggota Polisi Republik Indonesia dan Sipades Masyarakat untuk warga yang dapat ikut serta mengawasi dana desa. Dengan adanya aplikasi ini, Bhabinkamtibmas dapat menawarkan pendampingan dan melaporkan proses penggunaan dana desa apakah sesuai dengan rencana.
Sedangkan, masyarakat desa juga dapat menawarkan feedback atau ikut melaporkan ke Bhabinkamtibmas jikalau menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa lewat Sipades Masyarakat.
Dikutip dari tagar.id, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengapresiasi terobosan teknologi yang dilakukan Polda Jateng dalam upaya membantu desa mengelola Dana Desa. Terobosan tersebut berwujud aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa (Sipades).
“Hari ini saya lihat Bapak Kapolda Jateng punya terobosan yang belum diterapkan polda lain, yakni agenda Sipades. Saya apresiasi tinggi atas terobosan ini,” tutur Kapolri Tito ketika me-launching Sipades di Gumaya, Semarang, Kamis (22/3) malam.
Baca juga: Menunggu Lauching Jaga Desa.
Tito menjelaskan Dana Desa merupakan salah satu agenda kerja Presiden Jokowi yang bertujuan untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat desa. Kucuran dana puluhan miliar dari pemerintah sentra tersebut tentunya harus dapat dikelola dengan baik dan benar oleh kepala desa.
“Persoalannya yaitu ada kepala desa yang cerdas, paham apa yang harus dilakukan, paham dengan filosofi proteksi Dana Desa. Tapi ada kepala desa yang butuh pendampingan, oleh alasannya yaitu itu istilahnya betul pendampingan, bukan pengawasan,” papar dia.
Kapolri Tito juga mewanti semoga pelaksanaan agenda Sipades dapat dievaluasi tiap tiga atau empat bulan sekali. Ketika memang baik dan tidak menjadikan resistensi maka ia minta dipertahankan dan ditingkatkan.
Namun ketika ada kekurangan, Sipades dapat secepatnya diperbaiki.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menyatakan aplikasi Sipades merupakan kreasi dari jajaran Polres Batang. Sipades juga terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa sehingga memudahkan kepolisian dan pihak terkait lain dalam melaksanakan pendampingan Dana Desa.[]