Banyak Cara Untuk Memperkuat Permodalan Bumdes

Badan Usaha Milik Desa bukanlah forum ekonomi gres yang beroperasi di pedesaan. Karena keberadaannya yang sangat sentral dalam upaya meningkatkan dan menyebarkan ekonomi masyarakat desa. Maka berbagai taktik dan kebijakan dilahirkan untuk memperkuat keberadaan BUMDes.


 bukanlah forum ekonomi gres yang beroperasi di pedesaan Banyak Cara untuk Memperkuat Permodalan BUMDes

Berdasarkan data kementerian jumlah BUMDes ketika ini sudah mencapai 32.249 unit dari 74.957 jumlah Desa di Indonesia. Pengembangan dan penguatan BUMDes merupakan salah satu dari empat prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi selain Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Embung Air Desa, dan Sarana Olahraga Desa.

Berdasarkan telusuran informasi, Kementerian Desa akan memfasilitasi BUMDes - BUMDes yang sudah aktif dan berjalan dengan menunjukkan santunan uang sebagai penambah modal usaha. Jumlah santunan permodalan yang akan diberikan sekitar Rp50 juta per BUMDes.

Adapun persyaratan penerimaan santunan permodalan, minimal BUMDes telah ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) dan mempunyai unit perjuangan yang sudah aktif atau berjalan, mempunyai rekening dan NPWP atas nama Badan Usaha Milik Desa.

Dalam rangka mendapat permodalan dari pemerintah, BUMDes juga harus mengajukan proposal usulan santunan permodalan. Adapun prosedur pengajuan proposal bisanya diatur dalam Juknis Bantuan BUMDes.

Banyak Cara untuk Mendapatkan Permodalan BUMDes

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015  wacana Perubahan Atas PP Nomor 43 tahun 2014 wacana Peraturan Pelaksana Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa.

Dalam Pasal 135 (PP 47) disebutkan bahwa modal awal BUM Desa bersumber dari APB Desa (Anggaran Pendapatan Belanja Desa). Modal BUMDesa terdiri atas penyertaan modal desa dan penyertaan modal dari masyarakat desa.

Kekayaan BUMDes yang bersumber dari penyertaan modal desa merupakan kekayaan desa yang dipisahkan. Selanjutnya, Pemerintah, pemerintah tempat provinsi, dan pemerintah tempat kabupaten/kota sanggup menunjukkan santunan kepada BUMDesa yang disalurkan melalui APBDes.

Mendapatkan santunan dari pemerintah merupakan salah satu cara dari banyak cara dalam rangka memperkuat permodalan BUMDes. Dan cara yang paling kreatif dan inovatif yakni melalui perjuangan BUMDes itu sendiri. Semoga bermanfaat...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel