Pedoman Umum Kegiatan Penemuan Desa 2018

Sehubungan dengan adanya perubahan substansi pada pengaturan terkait Pedoman Umum Program Inovasi Desa, perubahan lokasi, dan alokasi proteksi pemerintah sebagai lokus pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa pada Program Inovasi Desa, maka Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 83 Tahun 2017 wacana Penetapan Pedoman Umum Program Inovasi Desa perlu disesuaikan.

Sehubungan dengan adanya perubahan substansi pada pengaturan terkait Pedoman Umum Program  Pedoman Umum Program Inovasi Desa 2018
Dalam Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, adalah Permendes Nomor 84 Tahun 2018 wacana Pedoman Umum Program Inovasi Desa. 

Ruang Lingkup Terbaru Pedoman Program Inovasi Desa (PID) meliputi:

1. Pelaksanaan Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) melalui penyediaan Dana Bantuan Pemerintah, peningkatan kapasitas Penyedia Jasa Layanan Teknis (PJLT) kepada Desa, dan Pengembangan Sistem Informasi Pembangunan Desa. 

2. Penguatan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendampingan Desa, sedangkan PID untuk meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa melalui banyak sekali kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang lebih inovatif dan peka terhadap kebutuhan masyarakat Desa.

3. Pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas pejabat di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait dengan visioning, decision making, manajemen, pengawasan, dan mitigasi risiko program. 

4. Penyediaan proteksi teknis dan peningkatan kapasitas melalui penyediaan tenaga jago untuk konsultan dan tenaga dukungan teknis dan kegiatan peningkatan kapasitas untuk mendorong penemuan dalam pembangunan dan pemberdayaan Desa dan peningkatan efektivitas pengelolaan kegiatan pendampingan Desa.

5. Pilot Inkubasi PID untuk menawarkan dana stimulan dan technical assistant kepada Desa terpilih biar sanggup membuatkan produktivitas perekonomiannya.

Ruang Lingkup Pedoman Program Inovasi Desa (PID) ini sebagaimana tertuang dalam Permendes Nomor 48 Tahun 2018 wacana Pedoman Umum Program Inovasi Desa

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel