Bumdes Pilar Ekonomi Kurun Depan Desa

Desa kini diberi kesempatan, hak dan kewenangan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa sebagai pilar ekonomi desa yang mempunyai dua fungsi yakni sebagai forum sosial dan bisnis. Perpaduan dua fungsi ini telah menempatkan BUM Desa sebagai salah satu tubuh perjuangan yang unik di Indonesia, dibandingkan dengan usaha-usaha lainnya.

 hak dan kewenangan untuk mendirikan Badan Usaha Milik Desa sebagai BUMDes Pilar Ekonomi Masa Depan Desa

BUM Desa sebagai forum sosial dalam menjalankan segala kegiatannya tidak berorentasi pada mencari keuntungan atau keuntungan. BUMDes berfungsi sebagai suluh pemberdayaan ekonomi dan penolong bagi seluruh masyarakat desa.

Berbeda dengan BUMDes sebagai forum komersial. Fokus utama yaitu mencari dan membuat pendapatan dari aneka macam usaha/bisnis yang dijalankannya. Oleh karenanya, untuk menghindari kegagalan perjuangan maka BUMDes harus dikelola dengan administrasi yang profesional dan akuntabel.

Didalam Undang-undang Nomor 6/2014 perihal Desa, Badan Usaha Milik Desa yang selanjutnya disebut BUM Desa, yaitu tubuh perjuangan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara pribadi yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan perjuangan lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Pembentukan BUMDes diinisiasi oleh pemerintah desa menurut kebutuhan masyarakat dan potensi desa. Pengelolaanya dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa. 

Langka persiapan pendirian Badan Usaha Milik Desa bekerjsama sangat gampang sekali dan yang sulit yaitu dikala desa menyusun rencana kelayakan perjuangan dan pengembangan unit-unit perjuangan BUMDes.

Secara kelembagaan permasalah internal yang masih dihadapi dalam pengelolaan dan pengembangan BUM Desa seperti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDA), administrasi yang belum efektif, lemahnya pengalaman pengurus, pengelolaan keuangan BUMDes dan lain-lain sebagainya.

Menyerahkan masalah-masalah itu kepada desa tentu tidaklah bijak. Oleh karenanya, pemberian penuh dari aneka macam stakeholder mesti hadir dalam rangka memperkuat BUMDes sebagai pilar ekonomi masa depan desa.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel