Pembukuan Keuangan Tubuh Perjuangan Milik Desa

Sebagai forum keuangan desa yang menjalankan bisnis keuangan (financial business) yang memenuhi kebutuhan usaha-usaha skala mikro yang dijalankan oleh pelaku perjuangan ekonomi Desa, BUMDes wajib untuk menciptakan laporan keuangan seluruh unit-unit perjuangan BUM Desa setiap bulan dengan jujur dan transparan. 
Sebagai forum keuangan desa yang menjalankan bisnis keuangan  Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa

Selain itu, BUMDes juga wajib menunjukkan laporan perkembangan unit-unit perjuangan BUM Desa kepada masyarakat desa melalui musyawarah desa sekurang-kurangnya dua kali dalam satu tahun.

Secara umum, prinsip pembukuan keuangan BUMDes tidak berbeda dengan pembukuan keuangan forum lain pada umumnya. BUMDes harus melaksanakan pencatatan atau pembukuan yang ditulis secara sistematis dari transaksi yang terjadi setiap hari. Pencatatan transaksi itu umumnya memakai sistem akuntansi. 

Fungsi dari akuntansi yakni untuk menyajikan warta keuangan kepada pihak internal dan eksternal dan sebagai dasar menciptakan keputusan. Pihak internal BUMDes yakni pengelola dan Dewan Komisaris, sedangkan pihak eksternal yakni pemerintah kabupaten, perbankan dan masyarakat yang menunjukkan penyertaan modal serta petugas pajak.

Tujuan pembukuan keuangan secara umum adalah:

Untuk mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu, baik perkembangan omzet penjualan, laba/rugi maupun struktur permodalan.
  1. Untuk mengetahui kemungkinan kerugian semenjak dini, sehingga melarat sanggup dihindari.
  2. Untuk mengetahui kondisi persediaan barang/jasa setiap saat. Sehingga sanggup dipakai untuk menyusun seni administrasi manajemen persediaan. Pada unit perjuangan dagang yang disebut persediaan yakni barang dagangan. Pada unit perjuangan industri yakni persediaan materi mentah, barang dalam proses maupun barang jadi. Sedang pada unit simpan pinjam yang disebut persediaan yakni persediaan uang.
  3. Untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana BUMDes, sehingga sanggup mengevaluasi kinerja keuangan BUMDes.
Seperti laporan keuangan pada umumnya, beberapa istilah akuntansi umum juga dipakai dalam pembukuan keuangan BUMDes. Secara garis besar, ada empat istilah umum akuntansi yang dipakai dalam pembukuan BUMDes, yakni: Harta, Hutang, Biaya dan Pendapatan. 

Berikut klarifikasi singkat istilah-istilah tersebut.
  1. Harta dalam pengertian akuntansi yakni semua barang dan hak milik perusahaan (BUMDes) dan sumber ekonomi lainnya. Harta BUMDes sanggup dibedakan menjadi tiga macam yakni harta tetap, harta lancar dan harta tidak berwujud.
  2. Hutang, merupakan kewajiban yang harus dibayar pada masa mendatang (sesuai dengan janji yang dibuat) akhir dari suatu transaksi. Berdasarkan waktu pembayaran, hutang sanggup dibedakan menjadi dua yaitu hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.
  3. Pendapatan, yakni peningkatan harta/aktiva perusahaan sebagai akhir terjadinya transaksi yang menguntungkan. Misalnya, BUMDes membeli produk hasil pertanian per kg harganya Rp. 1.000,- dan dijual di pasar dengan harga per kg Rp. 1.250,-. Maka selisih antara harga beli dengan harga jual sebesar Rp. 250,- merupakan pendapatan BUMDes.
  4. Biaya, yakni harta yang dipakai untuk menghasilkan pendapatan dalam satu periode tertentu yang habis terpakai. Terdapat tiga jenis biaya yang umumnya harus dibayar oleh BUMDes yaitu: Harga Pokok Penjualan, Biaya operasi dan Biaya lain-lain.

Dalam proses pengelolaan pembukuan keuangan BUMDes juga memakai standar yang sama dalam pembuatan bukti transaksi ibarat yang dipakai oleh pengguna akuntansi pada umumnya. Dalam akuntansi dikenal sifat-sifat bukti yang harus ada di dalamnya. Tanpa adanya sifat-sifat bukti-bukti tersebut, maka pencatatan atau pembukuan menjadi tidak mempunyai makna. 

Sifat-sifat bukti tersebut berkaitan dengan:
Sifat transaksi, ini menunjuk pada jenis transaksi yang dibuktikan dalam catatan. Misalnya, pembayaran hutang, pembelian materi baku, pembayaran sewa, penerimaan hasil penjualan produk (barang atau jasa), dll.

Menyebutkan pihak-pihak yang terlibat, dalam proses transaksi umumnya terdapat dua atau lebih pihak-pihak yang terlibat. Siapa saja yang terlibat dalam proses itu harus dijelaskan untuk selanjutnya dicatat dalam buku jurnal. Misalnya, BUMDes melaksanakan pembelian materi baku dari UD “Sejahtera” tunai senilai Rp. 3.500.000,-. Dalam perkara ini pihak UD “Sejahtera” sebagai penjual dan BUMDes sebagai pembeli.

Menyebutkan jenis barang atau jasa dalam transaksi, jenis barang atau jasa yang dibeli atau dijual harus dilakukan pencatatan secara benar. Misalnya, dari perkara di atas BUMDes membeli materi baku berupa tepung gandum sebanyak 5 kwt.

Menyebutkan tanggal transaksi, tanggal transaksi harus dibentuk supaya diketahui kapan kejadian itu terjadi dan berapa banyak dana yang diterima atau dikeluarkan. Misalnya, dari perkara di atas BUMDes membeli materi baku berupa tepung gandum dari UD “Sejahtera” pada tanggal 16 April 2007.

Beberapa pola bukti transaksi yang diharapkan dalam pencatatan/pembukuan memakai akuntansi yakni kuitansi, nota, chek, bon dan faktur.

Proses pembukuan untuk BUMDes sendiri sanggup dilakukan dengan sistem yang diterapkan dalam akuntansi sederhana, yakni dengan menciptakan dan mengumpulkan bukti transaksi, ibarat kwitansi, nota atau bon pembelian maupun penjualan. Dari hasil mengumpulkan bukti transaksi kemudian menyusun buku kas harian atau arus kas (Cash Flow) ke dalam bentuk buku kas harian. Dari Buku Kas Harian ini sanggup diketahui berapa besarnya uang masuk dan keluar serta saldo atau sisa dana dalam setiap harinya. Penting untuk difahami bahwa jangan hingga uang yang keluar lebih besar dari yang masuk biar tidak terjadi defisit.

Untuk memudahkan penggunaan buku harian kas diharapkan menciptakan sebuah kelompok rekening yang akan memudahkan pengguna laporan keuangan dalam membuat, mengelompokkan dan menyusun pembukuan. Apabila BUMDes mengalami perkembangan sehingga transaksinya bertambah banyak setiap harinya, maka pembukuannya sanggup ditambah dengan menciptakan laporan neraca saldo dan laporan keuangan. 

Laporan keuangan diharapkan untuk mengetahui kinerja keuangan BUMDes secara keseluruhan selama satu periode (biasanya satu tahun). Laporan keuangan akuntansi umum terdiri dari neraca, laporan laba/rugi dan laporan perubahan modal.

Demikian perihal Pembukuan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikutip dari upacaya.com. Semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel