Forum Petani Asia Pasifik Tertarik Model Pembangunan Desa Di Indonesia

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa mengubah paradigma pembangunan pedesaan di Indonesia. Desa sekarang mempunyai kewenangan untuk membangun wilayahnya menurut kebutuhan masing-masing. Pendekatan tersebut menarik perhatian 22 negara di daerah Asia Pasifik yang tergabung dalam Forum Petani Asia Pasifik (Asia Pacific Farmers Forum). 

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mengatakan, desa di periode ketika ini mempunyai hak asal permintaan atau rekognisi. Mereka juga mempunyai kewenangan untuk mengatur tata kelola desa yang telah diatur dalam UU Desa. Kebijakan dana desa pun menjadi stimulan bagi pembangunan di pedesaan.

“Peran pemerintah desa sekarang sangat sentral dalam mengatur dan mengurus desa. Desa menjadi arena bagi masyarakat desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan,” tuturnya ketika memberika sambutan pada pertemuan tahunan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Kawasan Asia Pasifik di Yogyakarta, Sabtu (20/10).

Anwar menambahkan, capaian dana desa semenjak 2015 hingga 2018 ini masuk dalam kategori memuaskan. Pembangunan infrastruktur dasar menyerupai jalan desa, jalan perjuangan tani, kanal irigasi, posyandu, dan lainnya memberi dampak eksklusif pada masyarakat. Jumlah desa sangat tertinggal pun menurun.

“Kontribusi dana desa dalam tujuan pembangunan yang berkelanjutan tampak signifikan. Data mencatat, adanya penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan di pedesaan hingga sekitar 7,2 persen serta menurunkan angka kelaparan dari 12,54 persen di 2015 menjadi 7,5 persen pada tahun 2017,” ungkap Anwar.

Dia juga menjelaskan taktik pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan desa, yakni dengan menetapkan empat aktivitas prioritas. Empat aktivitas tersebut, sambungnya, yaitu Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), membangun embung desa, menyebarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan membangun Sarana Olahraga Desa (Raga Desa).

“Prukades itu untuk menciptakan kluster ekonomi di desa-desa. Prukades memberi insentif supaya desa fokus menyebarkan produk unggulannya demi terciptanya pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” lanjutnya.

Delegasi dari organisasi ANAPROFIKO Timor Leste, Ilidio, mengaku terkesan dengan penyampaian dari Kemendes PDTT. Menurutnya, fokus pada pengembangan pertanian dan para petani yakni dasar kehidupan yang sudah seharusnya dilakukan oleh negara.

“Kebijakan pembangunan pedesaan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia memperlihatkan bahwa mereka sadar terhadap pentingnya sumber daya petani dan masyarakat pedesaan bagi kehidupan dan kualitas insan dan bangsa. Ini memperlihatkan ide untuk lebih mengorganisasi petani di Timor Leste. Saat ini hanya ada ANAPROFIKO sebagai satu-satunya organisasi masyarakat yang bergerak untuk sektor pertanian,” katanya.

Ilidio menambahkan, lembaga ini memotivasi dirinya untuk melaksanakan lobi yang lebih efektif kepada pemerintah Timor Leste biar lebih berpihak kepada petani. Dirinya meyakini tidak akan ada kehidupan jikalau tidak ada petani.

Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Direktur IFAD Regional Asia Pasifik, Nigel Brett, yang didampingi oleh IFAD-Country representative dari masing-masing negara di Asia-Pasifik. Para perwakilan tersebut diantaranya berasal dari Vietnam, Kamboja, Srilangka, Pakistan, Fiji dan Timor Leste.

Sebelumnya, pertemuan lembaga petani global ini sudah dilangsungkan sebanyak lima kali mulai tahun 2008, 2010, 2012, 2014 dan 2016. Pertemuan tersebut bertujuan untuk berguru dari pengalaman antar petani di daerah Asia Pasifik dan dinamika keterlibatan organisasi petani dengan IFAD di daerah Asia Pasifik baik di tingkat regional dan negara.(*/Kemendesa)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel