Alokasi Dana Afirmasi Untuk Pengentasan Kemiskinan Di Desa
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Fachri Labalado, mengatakan, "saat ini jikalau kita bertanya output dana desa. Maka, dengan bangganya orang akan bilang saya berdiri jalan, saya berdiri jembatan, saya berdiri posyandu saya berdiri PAUD dan seterusnya. Tapi coba tanya, berapa angka kemiskinan yang berhasil Anda turunkan dengan Dana Desa. Mereka niscaya akan bingung, harus diakui memang kalau dari segi output oke, tapi dari segi outcome bagaimana,"sebutnya.
Lalu siapa yang harus disalahkan, Kadesnya BPDnya, Camatnya, atau Pendampingnya,”sebut Fachri dikala memberikan sambutan penutupan Rakor Program Inovasi Desa (PID) Tahap II 2019 di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (9/09/2019) menyerupai dilansir dari metrosulteng.com.
Lebih lanjut, Fachri mengharapkan kepada pemerintah tempat termasuk pemerintah kabupaten dan pemerintah desa harus memiliki sasaran yang terang dan terukur, semoga disetiap tahun harus ada yang dientaskan.
"Jangan mengaku sebagai Camat Millenial, jangan mengaku sebagai Pendamping Millenial kalau struktur APBDesa masih berkutat pada kegiatan rabat beton,"sebut Fachri.
“Makanya hal yang sangat berbeda dalam Permendesa Nomor 11 Tahun 2019 wacana Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 adalah, seluruh desa yang mendapat alokasi afirmasi wajib memprogramkan pengentasan kemiskinan. Dan hal ini harus kita kawal alasannya tujuan pembangunan desa itu terang yaitu pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,”harapnya.
Diakhir arahannya, Fachri menyampaikan bahwa sehabis tiga tahun berjalan, Program Inovansi Desa ini akan berakhir.
“Tapi jangan ragu kami akan terus berbuat, dan dikala ini kami sedang mendesign kegiatan gres dan kegiatan yang gres nanti masih berkesinambungan dengan Program Inovasi Desa,” tutupnya.(*)