Contoh Sk Tim Penyusunan Perdes Kewenangan Desa
Kewenangan desa ialah kewenangan yang dimiliki desa mencakup kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, training masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa menurut prakarsa masyarakat, hak asal usul dan moral istiadat desa.
Kewenangan desa menurut hak asal usul dan kewenangan berskala lokal desa ditetapkan melalui Peraturan Desa.
Peraturan Desa ialah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa sesudah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam penyusunan peraturan desa perihal kewenangan menurut hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, didahului dengan pembentukan Tim Perumus Penyusunan Draf Rancangan Peraturan Desa perihal Kewenangan Desa yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa.
Tugas Tim Penyusun Rancangan Peraturan Desa perihal Kewenangan Desa antara lain melaksanakan indentifikasi, inventarisasi dan kajian terhadap kewenangan desa menurut hak asal usul dan lokal berskala desa.
Sementara itu, tatacara penyusunan peraturan desa berpedoman pada Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 perihal Pedoman Teknis Peraturan di Desa.
Dalam Pemerndagri 111/2014 ini dijelaskan alur penerbitan peraturan Desa (Perdes) terdiri dari proses perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan.
Donwload Contoh Surat Keputusan (SK) Kepala Desa perihal Pembentukan Tim Penyusun Peraturan Desa perihal Kewenangan Berdasarkan Hal Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Kewenangan desa menurut hak asal usul dan kewenangan berskala lokal desa ditetapkan melalui Peraturan Desa.
Peraturan Desa ialah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa sesudah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam penyusunan peraturan desa perihal kewenangan menurut hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa, didahului dengan pembentukan Tim Perumus Penyusunan Draf Rancangan Peraturan Desa perihal Kewenangan Desa yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa.
Tugas Tim Penyusun Rancangan Peraturan Desa perihal Kewenangan Desa antara lain melaksanakan indentifikasi, inventarisasi dan kajian terhadap kewenangan desa menurut hak asal usul dan lokal berskala desa.
Sementara itu, tatacara penyusunan peraturan desa berpedoman pada Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 perihal Pedoman Teknis Peraturan di Desa.
Dalam Pemerndagri 111/2014 ini dijelaskan alur penerbitan peraturan Desa (Perdes) terdiri dari proses perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan.
Donwload Contoh Surat Keputusan (SK) Kepala Desa perihal Pembentukan Tim Penyusun Peraturan Desa perihal Kewenangan Berdasarkan Hal Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.