Format Sk Kades Perihal Pembentukan Relawan Desa Siaga Covid-19

Dana Desa tahun 2020 sanggup dipakai untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020 wacana Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.

 sanggup dipakai untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease  Format SK Kades wacana Pembentukan Relawan Desa Siaga Covid-19


Surat edaran tersebut menjadi dasar bagi desa untuk melaksanakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 dengan cara menggeser pembelanjaan bidang, dan subidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa, dan bidang pelaksanaan pembangunan desa untuk aktivitas Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 wacana Pengelolaan Keuangan Desa.

Mengingat Covid-19 sudah menjadi peristiwa nasional. Pemerintah Desa harus segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur terkait lainnya untuk membentuk Relawan Desa Siaga Virus Corona (Covid-19) di Desa.

Berikut Contoh Format Surat Keputusan Kepala Desa wacana Pembentukan Relawan Desa Siaga Corona 2019 atau Covid-19.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel