Pemerintah Akan Kucurkan Dana Desa Rp.9,1 Triliun
Pidato Kenegaraan Presiden RI/Foto: Facebook SBY |
Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan pemerintah wacana RAPBN 2015 beserta nota keuangannya di depan rapat paripurna dewan perwakilan rakyat RI di Senayan Jakarta, Jumat (15/8), tahun 2015 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2015-2019 dan sekaligus konsekuensi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa, selain dana transfer ke daerah, kepada tempat juga akan dialokasikan Dana Desa melalui realokasi anggaran belanja sentra yang berbasis desa.
Selanjutnya, untuk pemenuhan Dana Desa sebesar 10 persen dari dan di luar anggaran transfer ke daerah, akan dilakukan secara bertahap. Dalam RAPBN tahun 2015, alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa direncanakan mencapai Rp640 triliun, yang berarti naik Rp43,5 triliun atau 7,3 persen dari alokasi anggaran transfer ke tempat tahun 2014.
Selanjutnya, berdasarkan Presiden, untuk memenuhi amanat undang-undang mengenai otonomi khusus, dalam RAPBN tahun 2015 pemerintah merencanakan alokasi Dana Otonomi Khusus sebesar Rp16,5 triliun atau naik sekitar Rp320,4 miliar dari alokasi tahun 2014 sebesar Rp16,1 triliun.
Dana tersebut dialokasikan masing-masing untuk Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp7 triliun dan Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Aceh sebesar Rp7 triliun. Selain Dana Otsus, kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, juga dialokasikan Dana Tambahan Infrastruktur yang direncanakan sebesar Rp2,5 triliun.
Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, terutama ditujukan untuk mendanai bidang pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh diarahkan terutama untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemis-kinan serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.
Selain melalui dana transfer ke daerah, kata Presiden, dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 wacana Desa, dalam RAPBN tahun 2015, pemerintah mengusulkan alokasi anggaran Dana Desa sebesar Rp9,1 triliun. Dana tersebut berasal dari PNPM yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat.
Penggunaan dana tersebut akan terus dievaluasi dan akan ditingkatkan secara sedikit demi sedikit pada tahun-tahun berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara.
Pengalokasian dana desa tersebut diarahkan, terutama untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam penye-lenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dana Desa tersebut, bantu-membantu dengan sumber-sumber pendapatan lainnya, menyerupai pendapatan orisinil desa, bagi hasil pajak dan retribusi tempat kabupaten/kota, alokasi dana desa (ADD) dari bab dana perimbangan yang diperoleh dari kabupaten/kota serta proteksi keuangan dari provinsi/kabupaten/kota diperlukan sanggup mendanai seluruh kewenangan yang menjadi tanggung jawab desa.
"Berkaitan dengan itu, saya meminta semoga pemberian sumber-sumber pendanaan yang besar kepada desa, sanggup diikuti dengan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan oleh desa secara transparan dan akuntabel, guna menghindari segala bentuk penyimpangan," kata Presiden.
Sebagaimana telah dikemukakan di awal pidato ini, kata Presiden, untuk tahun 2015, perlu terus berupaya mempercepat pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui kebijakan fiskal yang ekspansif. "Sebagaimana kita ketahui, konsekuensi dari kebijakan fiskal yang ekspansif ialah terjadinya defisit anggaran," katanya.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal pada tahun 2015, kebijakan umum pembiayaan diarahkan pada beberapa kebijakan utama, antara lain: pertama, pengendalian rasio utang terhadap PDB. Kedua, mengutamakan pembiayaan utang yang bersumber dari dalam negeri. Ketiga, mengarahkan pemanfaatan utang untuk acara produktif.
"Kita berharap, melalui serangkaian kebijakan pembiayaan anggaran, rasio utang Pemerintah terhadap PDB sanggup dijaga tren yang menurun dalam jangka menengah. Penurunan rasio utang pemerintah terhadap PDB harus terus kita jaga dan lanjutkan, guna mencapai kemandirian fiskal yang berkelanjutan, yang Insya Allah, akan semakin memperkuat struktur ketahanan fiskal kita," kata Presiden. (ant/ds)