Sebelum Melamar Cpns, Inilah Untung Rugi Jadi Pns..?

Pemerintah sedang membuka kesempatan penerimaan CPNS Tahun 2014. Namun sebelum Anda benar-benar melamar dan kemudian diterima jadi PNS, cobalah untuk berpikir matang-matang, apakah Anda cocok menjadi PNS? Alangkah sayangnya bila kemudian Anda keluar alasannya yakni tidak tahan terhadap situasi di dalam, sementara jutaan orang mendambakan posisi ibarat Anda. 
Oleh alasannya yakni itu kami mencoba menunjukkan materi pertimbangan sebelum Anda memutuskan melamar menjadi CPNS. Tips ini supaya Anda benar-benar siap lahir dan bathin untuk mengabdi untuk negara. 

PNS adalah "Abdi Negara dan Pelayan Masyarakat". Sebagai Abdi negara dan pelayan masyarakat, pegawai negeri sipil (PNS) wajib menunjukkan pelayanan prima kepada masyarakat. “buang jauh-jauh wajah cemberut Anda ketika melayani semua orang" jikalau nanti Anda menjadi PNS.!
Keuntungan jadi PNS
Berdasarkan pengalaman, beberapa fasilitas atau laba jadi PNS antara lain (boleh ditambahkan kalau ada ide):
1. Kemudahan Melanjutkan Sekolah
setelah resmi ditahbiskan menjadi PNS (setelah lulus prajab, dan biasanya disyaratkan minimal 2 tahun bekerja semenjak CPNS), peluang untuk sekolah terbuka lebar melalui aneka macam acara baik yang ditawarkan oleh Pemerintah (biasanya Bappenas rutin tiap tahun melalui Badan Diklatnya, Departemen PU, Departemen Keuangan, dan lain-lain) maupun pihak swasta dan forum donor luar negeri. Syaratnya Anda harus memperoleh izin dari atasan.
2. Waktu Luang Setelah Bekerja
Jam kerja PNS untuk lima hari kerja (di Pusat dan beberapa Pemda) yakni jam 8.00 – 16.00, untuk Pemerintah Daerah dan Depdagri biasanya ada apel pagi jam 07.30 dan apel sore (tentatif) jam 16.00. Sementara untuk enam hari kerja (di sebagian besar Pemda) yakni jam 8.00 – 14.00. Di luar waktu tersebut bisa dipakai untuk nyambi atau melaksanakan acara lain yang bermanfaat sekaligus nambah penghasilan yang halal tanpa harus korupsi.
3. Gaji Tetap dan Pensiun
Ada pemeo yang menyampaikan ‘Rajin Malas Gaji Sama’. Memang begitulah kondisinya ketika ini, tapi paling tidak menggambarkan bahwa gak perlu kuatir honor dipotong alasannya yakni susah mengurusnya. Di samping itu juga jaminan pensiun hingga meninggal dunia dan jandanya masih berlaku (denger2 sih mau diubah menjadi pesangon, tetapi belum ada hukum bakunya hingga hari ini), sehingga gak perlu memikirkan hari tua. Kalau sekedar makan sih cukuplah.
Kedepan sumber pendapatan PNS berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal gaji pokok, pemberian kemahalan, dan pemberian kinerja. Segala jenis honorarium maupun pemberian (anak istri, beras, dan lain-lain) akan dihapus. 
4. Membina relasi
Jadi PNS ketika ini memudahkan kita membina korelasi dengan siapapun, alasannya yakni kita tetap dibutuhkan, walaupun terkadang dibenci masyarakat, terutama di bidang pelayanan publik dan administrasi. Manfaatkan korelasi untuk menambah pendapatan dan meningkatkan karir Anda.
5. Praktis Berpindah Instansi
Tidak ibarat di swasta yang harus melalui tes lagi kalau pindah kerja, di PNS selama sudah mengantongi NIP, Anda bisa pindah kemanapun dengan tetap membawa NIP asal Anda, yang penting ada yang mempromosikan Anda di tempat yang dituju dan diperlukan di tempat tersebut. Syaratnya hanya mengajukan surat permohonan pindah dari instansi asal ke BKN dan instansi tujuan. Saya sendiri sudah mengalaminya, dari pindah instansi di lingkungan internal Pemda, hingga pindah antar instansi ke Pemerintah Pusat (lihat perihal daku).
Namun demikian, perlu dipertimbangkan kerugian jadi PNS, antara lain:
1. Gaji Pas-Pasan
Sampai hari ini, upaya pemerintah menaikkan honor selalu kalah dengan kenaikan harga barang, sehingga sulit untuk mengejar standar honor yang sama dengan swasta. Makanya bagi mereka yang tidak bisa nyambi, kecenderungan untuk korupsi begitu kuat.
2. Bekerja ibarat Mesin
Menjadi PNS berarti Anda harus siap menjadi mesin birokrasi. Semua ada aturannya dan tidak bisa kita bekerja di luar aturan, walaupun ide-ide kita manis dan lebih gampang diterapkan ketimbang mengikuti hukum tersebut. Banyak kasus korupsi bukan alasannya yakni mencuri, tetapi alasannya yakni melanggar hukum manajemen tadi, oleh alasannya yakni itu janganlah coba-coba melanggar hukum kalau tidak mau dituduh korupsi.
3. Kepercayaan lebih penting daripada Kemampuan
Dalam peningkatan karir, terutama promosi dan mutasi, kepentingan dan kepercayaan pimpinan lebih sering diutamakan daripada kemampuan. Ada istilah baku ‘loyalitas dan royalitas’ yakni mutlak, kalau tidak mau tersingkir dari percaturan karir. Memang ada sih yang mulus-mulus saja, tetapi presentasenya sedikit dibanding dengan ‘cara’ lain. Hal ini yang sering menciptakan kita frustasi, pengalaman dan kemampuan sudah maksimal, tetapi karir mentok begitu saja.
4. Tidak ada mitra dan lawan abadi
Bagi yang bahagia berkumpul atau berkomunitas, rasanya sulit untuk mewujudkannya dalam lingkungan PNS. Hari ini jadi mitra setia, besok bisa menjadi lawan tangguh alasannya yakni satu dan lain hal (biasanya sih gak jauh dari uang dan karir). Kaprikornus berhati-hatilah dalam bergaul terutama sesama PNS, pandai-pandailah menempatkan diri Anda semoga tidak tercebur dalam kelompok tertentu, dan hati-hatilah dalam bercurhat, alasannya yakni bisa-bisa menjebloskan Anda ke penjara!!!
Demikian sementara perhitungan untung ruginya, semoga bisa menjadi materi pertimbangan Anda untuk menjadi PNS. Yang terpenting menjadi PNS harus siap lahir batin, siap fisik dan mental, semoga tidak gampang terjerumus dalam korupsi.
Pertimbangan lain yang patut Anda timbang-timbang sebelum melamar menjadi CPNS, supaya Anda tidak menyesal di kemudian hari, dan tidak coba-coba korupsi dengan alasan honor pas-pasan.
Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2007, honor PNS untuk yang gres masuk terbagi atas:
1. golongan 1a (lulusan SD/SMP): Rp. 760.500
2. golongan 2a (lulusan SLTA): Rp. 961.000
3. golongan 2c (lulusan D3): Rp. 1.080.300
4. golongan 3a (lulusan sarjana/D4): Rp. 1.200.600
5. golongan 3b (lulusan magister/S2): Rp. 1.251.400

Jangan lupa, selama belum menjalani masa Pra-Jabatan dan diangkat menjadi PNS penuh (bukan CPNS), maka honor di atas masih dipotong 20%, silakan hitung sendiri pengurangannya.

Sementara itu honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 7 persen. Kenaikan ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2014 atas Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1977 perihal Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut honor pokok PNS Indonesia berdasarkan golongan.

Golongan II dengan masa kerja 0 hingga 3 Tahun sanggup gaji, sebagai berikut:


1. Golongan II.a Rp.1,903,700

2. Golongan II.b Rp.1,984,200        
3. Golongan II.c Rp.2,068,100 
4. Golongan II.d Rp.2,155,600     

Golongan III dengan masa kerja 0 hingga 6 Tahun sanggup gaji, sebagai berikut:


1. Golongan III.a Rp.2,543,500

2. Golongan III.b Rp.2,651,100        
3. Golongan III.c Rp.2,763,300 
4. Golongan III.d Rp.2,880,100 

Golongan IV dengan masa kerja 0 hingga 6 Tahun sanggup gaji, sebagai berikut:


1. Golongan IV.a Rp.3,002,000

2. Golongan IV.b Rp.3,128,900        
3. Golongan IV.c Rp.3,261,300 
4. Golongan IV.d Rp.3,399,300
5. Golongan IV.e Rp.3,543,000

Daftar diatas merupakan honor pokok yang diterima oleh PNS tiap bulannya. Selain honor pokok, sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS akan mendapatkan tunjangan kemahalan, dan pemberian kinerja. Untuk tunjungan kemahalan tidak semua kawasan mendapatnya, kalau tidak salah penulis antara lain Papua. Selamat mendaftar bagi Anda yang ingin menjadi PNS.
Tulisan ini sudah dilakukan penambahan dari sumber aslinya, calonpns.wordpress.com.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel